Hari Ini Bebas Murni, Nazaruddin: Semua Pengalaman Ada Hikmahnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Muhammad Nazaruddin usai sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (16/1/2014).

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Mantan Bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin yang juga terpidana korupsi Wisma Atlet, mendatangi Kantor Bapas Kelas I Bandung di Jalan Ibrahim Adjie, Kamis (13/8/2020) pagi.

Kedatangannya terkait berakhirnya masa bimbingan, setelah sebelumnya mendapat cuti menjelang bebas (CMB) pada 14 Juni 2020, dan berakhir pada 13 Agustus 2020 hari ini.

Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyakatan (Ditjen PAS) Rika Aprianti membenarkan hal tersebut.

Zulkifli Hasan Prediksi Gibran Menang di Atas 80 Persen di Pilkada Solo, Siapapun Lawannya

Dia menjelaskan, Nazaruddin hari ini telah selesai menjalani bimbingan sebagai klien program CMB.

"Saat ini statusnya (Nazaruddin) bebas murni," kata Rika kepada Tribunnews, Kamis (13/8/2020).

Budiana, Pembimbing Kemasyarakatan Madya Bapas Bandung mengatakan, Nazaruddin menjalani cuti menjelang bebas sejak 14 Juni 2020.

Gibran: Jangan Kasih Narasi Negatif Kotak Kosong, di Solo Ada Calon Independen yang Sedang Berjuang

Selama itu, menurutnya, Nazaruddin telah melakukan wajib lapor sebanyak sembilan kali.

"Selama menjalani bimbingan selalu komunikasi dengan PK."

"Di mana pun keadaan yang bersangkutan, saya selaku pembimbing kemasyarakatannya mengetahui secara pasti," kata Budiana di Bapas Bandung, Kamis (13/8/2020).

Perokok Tiga Kali Berpotensi Terjangkit dan Meninggal Akibat Covid-19

Budiana memastikan Nazaruddin berperilaku baik selama dalam masa bimbingan cuti menjelang bebas.

Menurutnya, mantan terpidana kasus korupsi proyek Wisma Atlet Palembang itu dibebaskan sesuai jadwalnya, karena menaati aturan yang ditetapkan.

"Saya hari ini akan menyerahkan surat selesai menjalani masa cuti menjelang bebasnya," ujarnya.

Besok Bareskrim Gelar Perkara Penghapusan Red Notice Djoko Tjandra, KPK Kirim Deputi Penindakan

Sementara, Nazaruddin mengaku mengambil hikmah setelah dirinya menghirup udara bebas.

Nazaruddin seharusnya bebas pada 2025.

Namun, karena menerima berbagai remisi, ia keluar dari Lapas Sukamiskin sejak masa cuti menjelang bebas.

LIVE STREAMING Penganugerahan Tanda Kehormatan di Istana Negara, Ada Fahri Hamzah dan Fadli Zon

Halaman
1234

Berita Terkini