Pilkada Tangsel

Partai NasDem Dukung Muhammad-Rahayu, Benyamin Davnie Keluar dari Kepengurusan DPD Partai NasDem

Editor: Dwi Rizki
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie saat ditemui di bilangan Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Kota Tangsel.

WARTAKOTALIVE.COM, TANGSEL - Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasional Demokrat (NasDem) yang memberikan rekomendasi kepada pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo disesalkan Benyamin Davnie. 

Pria yang kini masih menjabat sebagai Wakil Wali Kota Tangsel mendampingi Airin Rachmi Diany itu diketahui segera mengundurkan diri dari kepengurusan Partai NasDem. 

Benyamin Davnie yang juga maju sebagai Calon Wali Kota Tangsel berdampingan dengan Pilar Saga Ichsan itu pamit dan meninggalkan kursi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Tangsel. 

Keputusan tersebut diakui pria yang akrab disapa Bang Ben itu. 

Didukung PDIP, Hanura dan NasDem dalam Pilkada Tangsel, Muhammad Bakal Jaring Koalisi

Dirinya mengakui kini tidak lagi dalam bagian kepengurusan DPD Partai NasDem Tangsel ataupun menjadi kader Partai NasDem saat ini.

"Saya tidak menyebutnya keluar, tapi ketika DPP Golkar menerbitkan SK atau rekomendasi mengusung saya, saya pamit ke jajaran DPD NasDem Tangsel, bahwa saya diusung Partai Golkar," tutur Bang Ben saat dikonfirmasi pada Kamis (6/8/2020).

Pengunduran diri tersebut ditegaskan Bang Ben dilakukan sesuai dengan ketentuan dan kebijakan partai.

Sehingga, dirinya menampik kepergiannya dari Partai NasDem pada awal Juli 2020 lalu itu dilakukan sepihak. 

Sebab, banyak isu yang bergulir di masyarakat mengenal kekecewaannya karena tidak didukung oleh partainya sendiri. 

Tetapi Partai NasDem justru mendukung paslon dalam Pilkada Tangsel lainnya, yaitu Muhamad dan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo. 

Muhammad Dipinang Gerindra, PSI Jalin Komunikasi PDIP Jelang Pendaftaran Kandidat Pilkada Tangsel

"Tidak, bukan karena itu (dukungan Partai NasDem terhadap Muhamad dan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo). SK (Surat Keputusan) Golkar saja keluar awal Juli, saya pamit pada saat itu," ujar Bang Ben.

Sementara, menanggapi keputusan DPP NasDem, Bang Ben menanggapinya dengan santai. 

Bang Ben bercerita awalnya DPD dan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem katanya telah mengusung dirinya dalam Pilkada Tangsel 2020. 

Hanya saya, dukungan yang disampaikan para kader dan pengurus DPD Partai NasDem tidak dapat membantah keputusan pimpinan, yakni DPP Partai NasDem yang memiliki hak prerogatif.

"Enggak apa-apa sama NasDem itu keputusannya. Memang prosesnnya semua diawali dari bawah, usulan DPD dan DPW NasDem itu mengusung nama saya, tapi ketika di DPP keputusannya lain, ya itu hak prerogatif. Dan, ya enggak masalah," ujarnya.

Entengnya hati Bang Ben diketahui merujuk dari dukungan partai politik yang diterimanya bersama Pilar Saga Ichsan.

Amankah Mengajak Anak-anak Bersepeda Jarak Jauh? Ini Penjelasan Dokter Aristi Prajwalita

Dukungan tersebut berasal dari Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang ditegaskannya tidak mempersoalkan keputusan politik yang diambilnya. 

"Ya nerima, enggak ada yang harus dipersoalkan, buat saya oke-oke aja. Jangan baper lah biasa aja, politik jangan baper," katanya.

Perebutan Kursi

Jelang masa pendaftaran kandidat Pilkada Tangsel 2020 yang jatuh pada 6 September 2020 mendatang, tercatat ada sebanyak tiga paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel. 

Ketiga paslon hingga Kamis (6/8/2020) antara lain, Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan, Muhammad dan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo serta Siti Nur Azizah dan Ruhamaben

Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan didukung Partai Golkar dan PPP. 

Partai Golkar memiliki sepuluh kursi di DPRD Tangsel, sedangkan PPP merupakan non parlemen.

Sedangkan Muhammad dan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo diusung Partai Gerindra yang memiliki delapan kursi, Hanura yang memiliki satu kursi di DPRD Tangsel dan Partai NasDem yang merupakan non parlemen.

Tidak hanya itu, keduanya digadang-gadang akan diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). 

Hal tersebut terlihat dari sejumlah pertemuan antara Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristianto dengan Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani.

Namun hingga Kamis (6/8/2020), PDIP belum menjatuhkan rekomendasi kepada keduanya. 

Sementara Siti Nur Azizah dan Ruhamaben diusung oleh Partai Demokrat yang memiliki lima kursi di DPRD Tangsel.

Keduanya digadang akan didukung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang memiliki sebanyak delapan kursi DPRD Tangsel.

Pasalnya diketahui, Ruhamaben merupakan kader PKS. 

Merujuk perebutan kursi parlemen tersebut, partai yang tersisa antara lain Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebanyak empat kursi, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sebanyak empat kursi, PDIP sebanyak delapan kursi, dan Partai Amanat Nasional (PAN) sebanyak dua kursi. 

PSI sendiri masih bersikukuh mendukung Azmi Abubakar sebagai calon kandidat Pilkada Tangsel. 

Hanya saja, PSI masih harus menjaring koalisi guna memenuhi jumlah minimal kursi, yakni sebanyak sepuluh kursi DPRD Tangsel untuk mendaftarkan kandidat baru.

Berita Terkini