Beda dari Djoko Tjandra, IPW Sesalkan Polri Lambat Jemput Dua Buronan Kakap yang Ditangkap di AS

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane

WARTAKOTALIVE, SEMANGGI - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menyayangkan sikap cuek Mabes Polri terhadap dua buronan kakap Indonesia, Indra Budiman dan Sai Ngo NG, yang sudah ditangkap pihak Imigrasi Amerika Serikat (AS).

Padahal, kedua buronan itu sudah dikejar pemerintah Indonesia selama 25 tahun.

"Tapi kenapa setelah tertangkap, Polri seperti tidak peduli untuk menjemput dan membawanya ke Indonesia?" Kata Neta kepada Wartakotalive, Rabu (5/8/2020).

4 September 2020, PDIP Bakal Daftarkan Serentak Pasangan Calon yang Diusung di Pilkada

Hal ini, kata Neta, berbeda dengan Djoko Soegiharto Tjandra yang buron selama 11 tahun.

Djoko Tjandra dijemput langsung oleh Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo menggunakan pesawat jet mewah bertuliskan The Grace ke Kuala Lumpur, Malaysia.

Informasi yang didapat IPW, Indra Budiman dan Sai Ngo NG kini ditahan di Dallas.

Hadi Pranoto Ancam Lapor Balik dan Tuntut Ganti Rugi Rp 148 Triliun, Muannas Alaidid: Itu Hak Dia

"Saat ini keduanya sedang diperiksa oleh otoritas keamanan AS," ujar Neta.

Penangkapan kedua buronan itu oleh Imigrasi AS, katanya, menunjukkan red notice tidak ada masa berlakunya.

"Terbukti setelah 25 tahun buron, keduanya tetap bisa ditangkap Imigrasi AS," ucap Neta.

Kuasa Hukum Djoko Tjandra Anita Kolopaking Mengaku Diancam Lalu Minta Perlindungan LPSK

Penangkapan keduanya, tambah Neta, berawal dari adanya kabar yang disampaikan otoritas keamanan AS.

Dua buronan Indonesia yang masuk dalam red notice itu sudah diketahui keberadaannya di AS, dan sudah ditangkap pihak imigrasi AS (ICE) di wilayah kerja Konjen RI di Huston.

Kedua buronan itu masuk red notice pada tahun 2018.

Anji Wawancara Hadi Pranoto di Pulau Tegal Mas Lampung, Polisi Segera Panggil Terlapor dan Pelapor

Mendengar informasi itu, pihak KBRI langsung melakukan koordinasi agar kedua buronan itu bisa dibawa pulang ke Indonesia.

"Namun sayangnya pihak Mabes Polri maupun NCB Interpol Polri belum ada upaya untuk menjemput kedua buronan itu," tutur Neta.

"Sehingga hal ini masih menjadi hambatan dan otoritas keamanan AS belum memberi akses untuk bertemu kedua buronan tersebut."

Wakilnya dari Gerindra, Partai Prabowo Setuju Usung Bobby Nasution di Pilwalkot Medan

Halaman
123

Berita Terkini