Virus Corona Jabodetabek

Pemkot Bekasi Perpanjang PSBB Proporsional Sampai 2 September 2020, Ini Wilayah yang Diawasi Ketat

Penulis: Muhammad Azzam
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Stadion Patriot Chandrabhaga, Kota Bekasi, Rabu (15/7/2020).

WARTAKOTALIVE, BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi memperpanjang masa adaptasi tatanan hidup baru (ATHB) masyarakat produktif aman Covid-19, hingga 2 September 2020.

Masa ATHB atau PSBB proporsional di Kota Bekasi habis pada Senin (3/8/2020) hari ini, dan diperpanjang hingga satu bulan ke depan.

Perpanjangan itu sesuai Keputusan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Nomor Surat
300/Kep.434-BPBD/VIII/2020 tentang Perpanjangan Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) Masyarakat Produktif Aman Covid-19 di Kota Bekasi yang ditandatangani pada 3 Agustus 2020.

Serah Terima Djoko Tjandra dari Polisi Malaysia ke Polri Ternyata Dilakukan di Pesawat

"Iya, kita perpanjang masa ATHB sampai 2 September 2020," kata Rahmat Effendi lewat siaran pers, Senin (3/8/2020).

Pertimbangan dalam keputusan perpanjang masa ATHB ini, kata Rahmat Effendi, untuk percepatan penanganan Covid-19 serta mendukung keberlangsungan perekonomian masyarakat.

Sehingga, dilaksanakan adaptasi tatanan hidup baru (ATHB) di Kota Bekasi yang menyinergikan aspek kesehatan, sosial, dan ekonomi.

Tito Karnavian Ajak Rakyat Gunakan Pilkada untuk Pilih Pemimpin yang Mampu Selesaikan Covid-19

"Jadi di kecamatan atau kelurahan yang ada kasus positif Covid-19, maka diberlakukan pembatasan sosial berskala mikro."

"Kita awasi ketat daerah itu," tutur Rahmat Effendi.

Pelaksanaan perpanjangan ATHB masyarakat produktif aman Covid-19 menyasar pada berbagai bidang.

DAFTAR Negara Tanpa Korban Meninggal Akibat Covid-19 per 1 Agustus 2020, Vietnam Terlempar

Mulai bidang Kesehatan, pendidikan, agama, tempat kerja, fasilitas umum, dan sosial budaya.

"Semua kegiatan itu boleh aktif tapi harus memberlakukan protokol kesehatan," jelasnya.

Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 2 Agustus 2020, dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id:

JAWA TIMUR

Jumlah Kasus: 22.504 (21.0%)

DKI JAKARTA

Jumlah Kasus: 22.144 (19.2%)

JAWA TENGAH

Jumlah Kasus: 9.732 (8.3%)

SULAWESI SELATAN

Jumlah Kasus: 9.647 (9.3%)

JAWA BARAT

Jumlah Kasus: 6.637 (6.3%)

KALIMANTAN SELATAN

Jumlah Kasus: 6.192 (5.7%)

SUMATERA UTARA

Jumlah Kasus: 4.136 (3.3%)

BALI

Jumlah Kasus: 3.488 (3.2%)

SUMATERA SELATAN

Jumlah Kasus: 3.444 (3.5%)

PAPUA

Jumlah Kasus: 3.114 (3.0%)

SULAWESI UTARA

Jumlah Kasus: 2.668 (2.2%)

NUSA TENGGARA BARAT

Jumlah Kasus: 2.115 (2.0%)

BANTEN

Jumlah Kasus: 1.870 (1.9%)

KALIMANTAN TENGAH

Jumlah Kasus: 1.777 (1.6%)

MALUKU UTARA

Jumlah Kasus: 1.557 (1.5%)

KALIMANTAN TIMUR

Jumlah Kasus: 1.516 (1.0%)

GORONTALO

Jumlah Kasus: 1.284 (0.6%)

MALUKU

Jumlah Kasus: 1.135 (1.1%)

SUMATERA BARAT

Jumlah Kasus: 957 (0.9%)

SULAWESI TENGGARA

Jumlah Kasus: 787 (0.7%)

DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Jumlah Kasus: 760 (0.5%)

KEPULAUAN RIAU

Jumlah Kasus: 493 (0.4%)

PAPUA BARAT

Jumlah Kasus: 460 (0.4%)

RIAU

Jumlah Kasus: 456 (0.3%)

ACEH

Jumlah Kasus: 431 (0.2%)

KALIMANTAN BARAT

Jumlah Kasus: 387 (0.4%)

KALIMANTAN UTARA

Jumlah Kasus: 284 (0.2%)

LAMPUNG

Jumlah Kasus: 271 (0.3%)

SULAWESI BARAT

Jumlah Kasus: 238 (0.2%)

BENGKULU

Jumlah Kasus: 235 (0.2%)

SULAWESI TENGAH

Jumlah Kasus: 213 (0.2%)

KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Jumlah Kasus: 193 (0.2%)

JAMBI

Jumlah Kasus: 169 (0.1%)

NUSA TENGGARA TIMUR

Jumlah Kasus: 151 (0.2%). (CC)

Berita Terkini