WARTAKOTALIVE, BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi memperpanjang masa adaptasi tatanan hidup baru (ATHB) masyarakat produktif aman Covid-19, hingga 2 September 2020.
Masa ATHB atau PSBB proporsional di Kota Bekasi habis pada Senin (3/8/2020) hari ini, dan diperpanjang hingga satu bulan ke depan.
Perpanjangan itu sesuai Keputusan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Nomor Surat
300/Kep.434-BPBD/VIII/2020 tentang Perpanjangan Adaptasi Tatanan Hidup Baru (ATHB) Masyarakat Produktif Aman Covid-19 di Kota Bekasi yang ditandatangani pada 3 Agustus 2020.
• Serah Terima Djoko Tjandra dari Polisi Malaysia ke Polri Ternyata Dilakukan di Pesawat
"Iya, kita perpanjang masa ATHB sampai 2 September 2020," kata Rahmat Effendi lewat siaran pers, Senin (3/8/2020).
Pertimbangan dalam keputusan perpanjang masa ATHB ini, kata Rahmat Effendi, untuk percepatan penanganan Covid-19 serta mendukung keberlangsungan perekonomian masyarakat.
Sehingga, dilaksanakan adaptasi tatanan hidup baru (ATHB) di Kota Bekasi yang menyinergikan aspek kesehatan, sosial, dan ekonomi.
• Tito Karnavian Ajak Rakyat Gunakan Pilkada untuk Pilih Pemimpin yang Mampu Selesaikan Covid-19
"Jadi di kecamatan atau kelurahan yang ada kasus positif Covid-19, maka diberlakukan pembatasan sosial berskala mikro."
"Kita awasi ketat daerah itu," tutur Rahmat Effendi.
Pelaksanaan perpanjangan ATHB masyarakat produktif aman Covid-19 menyasar pada berbagai bidang.
• DAFTAR Negara Tanpa Korban Meninggal Akibat Covid-19 per 1 Agustus 2020, Vietnam Terlempar
Mulai bidang Kesehatan, pendidikan, agama, tempat kerja, fasilitas umum, dan sosial budaya.
"Semua kegiatan itu boleh aktif tapi harus memberlakukan protokol kesehatan," jelasnya.
Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 2 Agustus 2020, dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id:
JAWA TIMUR
Jumlah Kasus: 22.504 (21.0%)
DKI JAKARTA
Jumlah Kasus: 22.144 (19.2%)
JAWA TENGAH
Jumlah Kasus: 9.732 (8.3%)
SULAWESI SELATAN
Jumlah Kasus: 9.647 (9.3%)
JAWA BARAT
Jumlah Kasus: 6.637 (6.3%)
KALIMANTAN SELATAN
Jumlah Kasus: 6.192 (5.7%)
SUMATERA UTARA
Jumlah Kasus: 4.136 (3.3%)
BALI
Jumlah Kasus: 3.488 (3.2%)
SUMATERA SELATAN
Jumlah Kasus: 3.444 (3.5%)
PAPUA
Jumlah Kasus: 3.114 (3.0%)
SULAWESI UTARA
Jumlah Kasus: 2.668 (2.2%)
NUSA TENGGARA BARAT
Jumlah Kasus: 2.115 (2.0%)
BANTEN
Jumlah Kasus: 1.870 (1.9%)
KALIMANTAN TENGAH
Jumlah Kasus: 1.777 (1.6%)
MALUKU UTARA
Jumlah Kasus: 1.557 (1.5%)
KALIMANTAN TIMUR
Jumlah Kasus: 1.516 (1.0%)
GORONTALO
Jumlah Kasus: 1.284 (0.6%)
MALUKU
Jumlah Kasus: 1.135 (1.1%)
SUMATERA BARAT
Jumlah Kasus: 957 (0.9%)
SULAWESI TENGGARA
Jumlah Kasus: 787 (0.7%)
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Jumlah Kasus: 760 (0.5%)
KEPULAUAN RIAU
Jumlah Kasus: 493 (0.4%)
PAPUA BARAT
Jumlah Kasus: 460 (0.4%)
RIAU
Jumlah Kasus: 456 (0.3%)
ACEH
Jumlah Kasus: 431 (0.2%)
KALIMANTAN BARAT
Jumlah Kasus: 387 (0.4%)
KALIMANTAN UTARA
Jumlah Kasus: 284 (0.2%)
LAMPUNG
Jumlah Kasus: 271 (0.3%)
SULAWESI BARAT
Jumlah Kasus: 238 (0.2%)
BENGKULU
Jumlah Kasus: 235 (0.2%)
SULAWESI TENGAH
Jumlah Kasus: 213 (0.2%)
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
Jumlah Kasus: 193 (0.2%)
JAMBI
Jumlah Kasus: 169 (0.1%)
NUSA TENGGARA TIMUR
Jumlah Kasus: 151 (0.2%). (CC)