Berita Jakarta

Mengapa Penggemar Veronica Tan yang Ditangkap Polisi Begitu Membenci Ahok?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, bersama kuasa hukum Ahok, Ahmad Ramzy, konpers kasus pencemaran nama baik di Mapolda Metro Jaya, Kamis (30/7/2020).

Dalam beberapa postingan di akun para tersangka kata Yusri, mereka menyandingkan foto Ahok dan istri dengan foto binatang.

"Juga disertai dengan narasi dan tulisan yang tidak pantas," kata Yusri.

Meski sudah ditetapkan tersangka, kata Yusri, untuk KS tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor.

Sebab kata Yusri, pasal yang disangkakan yakni Pasal 27 UU ITE ancaman hukumannya di bawah 5 tahun.

"Untuk EJ yang malam ini baru akan sampao Polda Metro, akan diperiksa dahulu, namun nantinya juga tidak akan ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor," kata Yusri

Ada peluang dimaafkan

Sementara itu, Ahok yang menjabat Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) masih mempertimbangkan untuk memaafkan dua tersangka perempuan tersebut hingga membatalkan proses hukumnya.

Hal itu dikatakan Kuasa Hukum Ahok, Ahmad Ramzy saat ditanya wartawan dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (30/7/2020) sore.

"Untuk itu (memaafkan-Red), saya selaku kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama, akan melihat proses hukum yang ada dahulu. Biarkan penyidik Cyber Crime melakukan pendalaman atas apa yang sudah didalami dulu," kata Ramzy.

Dari sana katanya akan ditentukan dan diputuskan oleh Ahok sendiri, langkah apa selanjutnya yang harus dilakukan.

Diketahui, Ahok BTP melaporkan kasus pencemaran nama baik tersebut dibenarkan Kuasa Hukum Ahok Ahmad Ramzy.

Menurut Ahmad Ramzy, kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina terjadi di media sosial.

Pelaporan perkara pencemaran nama baik Ahok itu, dilakukan langsung oleh kuasa hukum di Polda Metro Jaya.

Dari LP yang tersebar di awak media, laporan itu terdaftar di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dengan nomor polisi LP/2885/V/YAN 25/2020/SPKT PMJ.

Laporan itu ternyata didaftarkan sejak tanggal 17 Mei 2020 lalu.

Halaman
123

Berita Terkini