KPK

KISAH Petugas KPK Sakit Misterius setelah Memantau di Jatiluhur, Dokter Tak Tahu Apa Penyakitnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016).

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis laporan tahunan 2019.

Dalam laporan berbentuk portable document format (pdf) itu, diceritakan pula bagaimana petugas KPK mengalami aral melintang saat bertugas.

Adalah Koordinator Wilayah (Korwil) II KPK Dian Patria yang menerima ancaman saat bertugas melakukan pemantauan di Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat, pada 2017 silam.

Darah di Pakaian Yodi Prabowo Dianggap Cuma Sedikit, Polisi: Banyak Kok, Merembes ke Tanah

"Dalam perjalanannya, tim Korwil tak bisa menghindari teror, intimidasi, dan ancaman yang pernah mereka temui."

"Ancaman fisik dari kelompok preman, bahkan hingga ancaman berbau mistis juga ditemui," tulis KPK dalam laporan halaman 35 yang dikutip Tribunnews, Senin (27/7/2020).

Ancaman mistis itu, tulis KPK, sampai mencelakakan Dian.

DAFTAR 53 Kabupaten/Kota Masuk Zona Merah Covid-19, Sepekan Sebelumnya Cuma 35

Dian sampai sesak napas usai melakukan pemantauan di Jatiluhur.

"Meski begitu, Dian tetap melanjutkan tugas dengan mengunjungi daerah Kalimantan Timur."

"Untuk melakukan peninjauan ke sejumlah area tambang yang memiliki IUP non-'clear and clean' dan habis masa berlakunya," tulis KPK.

Kasus Positif Covid-19 Tembus Angka Psikologis, Wiku Adisasmito: Indonesia Masih Krisis

Kata KPK, di sela tugasnya di Kalimantan Timur, Dian menyempatkan berobat ke rumah sakit setempat.

Dokter menyatakan ada cairan di jantung dan paru-paru Dian.

Sehingga, ia diwajibkan harus dirawat di ruang ICU selama dua pekan dan bertahan dengan bantuan ventilator.

DAFTAR 59 Klaster Perkantoran di Jakarta, Sumbang 375 Kasus Positif Covid-19

"Dari sejumlah dokter yang menanganinya, tidak ada satupun yang dapat menjelaskan
penyakit yang sebenarnya menjangkiti tubuh Dian."

“Saya enggak tahu Mas Dian ini sakit apa,” ujar salah satu dokter yang disematkan KPK dalam laporannya.

Dian sendiri tak mau mengira-ngira penyakit yang dialaminya setelah bertugas di Jatiluhur adalah hasil santet atau guna-guna.

Doni Monardo Akui Tak Tahu Kapan Puncak Pandemi Covid-19 di Indonesia Tiba

"Semua tantangan dan ancaman akan tegar dihadapi, demi mendorong perbaikan di seluruh pelosok negeri."

"Tujuannya, menutup celah korupsi sekecil apapun, hingga mewujudkan Indonesia yang sejahtera tanpa korupsi," tulis laporan KPK.

21 OTT, 67 Tersangka

KPK merilis Laporan Tahunan (Laptah) 2019.

Berdasarkan laporan itu, KPK berhasil melakukan 21 Operasi Tangkap Tangan (OTT) di 14 daerah yang menjerat 76 orang.

Sebanyak 67 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Jadi Tersangka, Polri Belum Niat Pecat Brigjen Prasetijo Utomo

Dalam keseluruhan OTT tersebut, KPK menyita barang bukti berupa uang antara lain berjumlah Rp 12,8 miliar, 35 ribu dolar AS, 576 ribu dolar Singapura, 5 Euro, 407 ringgit Malaysia, dan 500 Riyal.

"Banyak hal yang sudah kita capai bersama terkait dengan kinerja KPK tahun 2019."

"Meskipun masyarakat selama ini hanya melihat KPK dari sisi penindakan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membuka peluncuran Laptah 2019 melalui webinar, Senin (27/7/2020).

Akui Dua Kali Bertemu Kajari Jaksel, Pengacara Djoko Tjandra: Itu Kan Teman, Eh, Maksudnya Mitra

Ke-67 tersangka yang telah ditetapkan berasal dari berbagai unsur.

Yakni, pihak swasta sebanyak 34 orang; PNS 17 orang; BUMN/BUMD 5 orang; tiga orang dari unsur lainnya; 2 pengacara; serta masing-masing satu orang dari unsur DPR, gubernur, bupati, hakim, jaksa, dan wali kota.

Adapun rincian perkara yang berhasil terungkap pasca OTT dilakukan terkait dengan suap proyek (8 perkara), suap jabatan (3 perkara), suap PBJ (3 perkara), suap perizinan (3 perkara), dan suap penanganan perkara (2 perkara).

Luhut Bilang Indonesia Harus Tiru Jerman Hadapi Covid-19, Kompak, Tidak Saling Menyalahkan

Selain melakukan OTT, dalam laptah tersebut juga diterangkan KPK berhasil menetapkan 70 tersangka yang berasal dari pengembangan perkara kasus-kasus sebelumnya.

Alex menambahkan, peluncuran laptah tersebut merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban KPK terhadap masyarakat.

Karena, menurut Alex, kinerja pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK tidak akan berarti tanpa peran serta masyarakat.

Dua Orang Positif Covid-19, Pencari Suaka di Kalideres Minta Tanggung Jawab UNHCR

"Kami menyadari betul dukungan dari masyarakat yang menyebabkan KPK tetap eksis hingga saat ini."

"Oleh karena itu tidak ada salahnya kami menyampaikan laporan pertanggungjawaban KPK ini kepada masyarakat," tutur Alex.

Maka dari itu, Alex mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam agenda pemberantasan korupsi yang selama ini dilakukan oleh lembaga anti-rasuah. (Ilham Rian Pratama)

Berita Terkini