“Biasanya saya bawa, cuman saya buru –buru aja beli buku, beli buku doang," katanya kepada petugas tersebut.
Tak berselang lama, ibu ini pun pergi meninggalkan anaknya di ruangan tersebut bersama sejumlah petugas.
Salah seorang petugas Badan Keuangan Kota Depok, Hasman, yang ada di lokasi menjelaskan, ibu ini pergi ke rumahnya untuk mengambil uang guna membayar sanksi denda tersebut.
• Diperiksa Polisi atas Kasus Perusakan SMAN 13, Lurah Benda Baru: Saya Cuma Sampaikan Aspirasi Warga
“Iyah rencananya mau ambil uang,” kata Hasman pada wartawan.
Terkait anaknya yang dititipkan, Hasman mengatakan ibu tersebut telah mencoba menghubungi keluarganya namun tidak direspon, dan kartu identitas atau pun yang lainnya yang bias menjadi penjamin pun tak ia bawa.
“Anaknya dititpkan, karena ibunya telepon enggak bisa. Sementara KTP, SIM enggak ada. Jadi anak ini dititipkan sementara, dia ambil uang. Tapi dijaga baik-baik kok anaknya,” ujar Hasman.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Ibu Titipkan Anak karena Tak Bawa Uang Bayar Denda Masker Rp 50 Ribu, Wakil Ketua DPRD Depok Geram, Penulis: Dwi putra kesuma