WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyurati Presiden Joko Widodo, meminta status kewarganegaraan Djoko Tjandra dicabut.
Boyamin Saiman menilai status WNI Djoko Tjandra harus dicabut, karena yang bersangkutan memiliki kewarganegaraan Papua Nugini dalam bentuk paspor atas nama Joe Chan, yang akan berakhir pada 2023.
"Hari ini, MAKI telah mengirim surat kepada Presiden Jokowi untuk mencabut status Warga Negara Indonesia atas nama Joko Soegiarto Tjandra," kata Boyamin Saiman kepada Tribunnews lewat pesan tertulis, Kamis (23/7/2020).
• UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia 23 Juli 2020: Melonjak 1.906, Pasien Positif Tembus 93.657 Orang
Boyamin Saiman mengungkapkan, pencabutan status kewarganegaraan bertujuan untuk membekukan aset dan saham kepemilikan Djoko Tjandra.
Sebab, menurut dia, pencetakan KTP elektronik Djoko Tjandra di Kelurahan Grogol Selatan, Kebayoran Lama, beberapa waktu lalu, tidak hanya sekadar mengurus peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Namun ternyata mengurus aset dan sahamnya dalam bentuk melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB)."
• Djoko Tjandra Masih Berbisnis, Boyamin Saiman Minta Pemerintah Jangan Mau Dikadali Lagi
"Dari perusahaan-perusahaannya yang selama ini tidak bisa dilakukan karena berada di luar negeri dan tidak memiliki KTP."
"Pemerintah kita harus berani melakukan sandera, bekukan aset Djoko Tjandra untuk memaksanya pulang dan bersedia menjalani hukuman penjara 2 tahun," tegasnya.
Dalam surat bernomor: 078/MAKI/VII/2020, Boyamin Saiman mengultimatum akan menggugat Jokowi ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika permintaannya tidak terpenuhi.
• SOS Children’s Villages Minta Anak yang Terancam Kehilangan Pengasuhan Orang Tua Diprioritaskan
"Bahwa jika kewarganegaraan atas nama sdr Joko Soegiarto Tjandra tersebut tidak dicabut sebagaimana ketentuan perundang-undangan yang berlaku."
"Kami akan melakukan upaya hukum gugatan pada Pengadilan Tata Usaha Negara," ucapnya.
Sebelumnya, Boyamin Saiman meminta pemerintah jangan mau lagi dikadali oleh Djoko Tjandra.
• LIVE STREAMING Adian Napitupulu Buka-bukaan Soal Masalah di BUMN
Sebab, menurut Boyamin Saiman, pemerintah sudah dikadali oleh Djoko Tjandra karena mulusnya buronan tersebut mengurus berkas-berkas untuk peninjauan kembali (PK)
"Kalau masih peduli dengan rakyatnya, sudah dikadali, jangan sampai dikadali dalam urusan ekonomi," kata Boyamin Saiman dalam Sarasehan Kebangsaan yang digelar Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju (DN PIM), Kamis (23/7/2020).
• Akankah PDIP Tak Ajak PKS dan Demokrat Berkoalisi? Djarot: Tergantung Masing-masing Daerah
Dikadali dalam urusan ekonomi yang dimaksud Boyamin Saiman adalah Djoko Tjandra ternyata selain mengurus PK, juga diduga masih berbisnis, di antaranya melalui jual beli saham perusahaan properti.
"Diduga memindahkan uang dari Malaysia ke Indonesia, Indonesia entah ke negara mana lagi."
"Dibelikan properti, karena ini kan PT berupa saham, jadi yang dijualbelikan saham bukan tanahnya."
• Boyamin Saiman Ungkap Djoko Tjandra Berbisnis dengan OJK, Minta Jokowi Cabut Kewarganegaraannya
"Jual bekinya gampang, karena hanya proses RUPS LB, dan kemudian berpindahlah aset-aset itu secara kepemilikan," beber Boyamin Saiman.
Boyamin Saiman mengungkap bisnis yang dilakukan Djoko Tjandra terakhir adalah terkait jual beli Gedung Mulia I dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang harganya mencapai Rp 450 miliar.
"Itu OJK tidak menempati sampai saat ini. Diduga harga itu terlalu mahal, dan posisinya OJK tak bisa segera tempati."
• Ratusan Pasukan Oranye Antar Jenazah PPSU Kelapa Gading Barat Korban Tabrak Lari ke Masjid
"Karena memang buru-buru dibuat perjanjiannya dugaannya begitu," lanjut Boyamin Saiman.
Maka itu, Boyamin Saiman meminta agar harta-harta Djoko Tjandra dibekukan serta dilacak proses-proses bisnis dari Malaysia, tempat di mana Djoko Tjandra berada.
"Nanti kalau ditemukan dugaan pencucian uang, dikenakan pasal pencucian uang, dan negara bisa untung dari harta-harta itu," paparnya.
Minta Jokowi Cabut Kewarganegaraan
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyurati Presiden Joko Widodo, untuk mencabut kewarganegaraan Djoko Tjandra.
"Karena apa? Selama ini belum pernah dicabut kewarganegaraan Djoko Tjandra, sehingga masih bisa berbisnis," kata Boyamin dalam Sarasehan Kebangsaan yang digelar Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju (DN PIM), Kamis (23/7/2020).
Boyamin mengungkap bisnis yang dilakukan Djoko Tjandra terakhir adalah terkait jual beli Gedung Mulia I dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang harganya senilai Rp 450 miliar.
• Polisi Sudah Telusuri Rute Pulang dari Kantor Hingga TKP, Kasus Kematian Yodi Prabowo Masih Misteri
"Itu OJK tidak menempati sampai saat ini."
"Diduga harga itu terlalu mahal, dan posisinya OJK tak bisa segera tempati, karena memang buru-buru dibuat perjanjiannya, dugaannya begitu," ungkap Boyamin.
Bahkan, Boyamin menyebut kepulangan Djoko Tjandra yang membuat geger itu tak hanya mengurusi berkas-berkas seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), paspor, dan PK.
• BREAKING NEWS: Satu Warga Karawaci Tangerang Tewas Saat Rumahnya Kebakaran
"Itu hanya kamuflase. Justru yang paling utama menerima KTP adalah melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) terhadap perusahaan-perusahaannya."
"Dan ini patut diduga hanya untuk cangkang, dipindahkan ke orang lain, afiliasinya dia, kaki tangannya dia," papar Boyamin.
Maka itu, Boyamin menyebut penting agar Presiden Jokowi turun tangan terkait usul pencabutan kewarganegataan Djoko Tjandra.
• Megawati Bakal Lakukan Regenerasi Total pada 2024, Minta PDIP Jadi Partai Pelopor dan Obor
"Kita uji di situ, berani enggak (Presiden Jokowi) mencabut kewarganegaraan?"
"Karena alasannya sangat jelas dan gamblang, bahwa barang siapa memiliki kewarganegaraan asing dalam hal ini di Papua Nugini."
"Maka dia harus dianggap sudah melepaskan kewarganegaraan Indonesia, ini otomatis tanpa proses."
• Gugus Tugas Diubah Jadi Satgas Covid-19, Rahmat Effendi: Bekasi Sudah Lebih Dulu
"Dan yang berhak mencabut Menteri Hukum dan HAM atas nama Presiden."
"Ini untuk menghilangkan isu-isu bahwa keluarga Djoko Tjandra bertemu Presiden Jokowi di Papua Nugini."
"Kalau memang tidak ada apa-apa, pasti sudah dicabut."
• Api yang Bakar Rumah di Karawaci dan Tewaskan Satu Orang Padam Setelah 4 Unit Damkar Turun Tangan
"Kalau sebaliknya, berarti ada sesuatu yang lain," terang Boyamin. (Ilham Rian Pratama)