WARTAKOTALIVE.COM, DUREN SAWIT -- Sungguh tega perbuatan Abdul Mihrab (40), warga RT 03/04 Kelurahan Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, ini. Ia menganiaya anak kandungnya sendiri berinisial RPP (12) hingga berdarah-darah.
Aksinya tersebut direkam oleh keluarganya sendiri yang tak tega melihat perlakuan biadab Abdul saat menyiksa RPP pada Rabu (22/7/2020) malam kemarin.
Video tersebut viral hingga tak lama berselang, jajaran Satreskrim Polrestro Jakarta Timur mengamankan Abdul di kediamannya pada Kamis (23/7/2020) dini hari tadi.
Video: Kesal Istri Jarang Pulang, Suami Siksa Anak Tiri yang Masih Balita hingga Tewas
Adik ipar Abdul, Deby Setianing (20) yang tinggak bersebelahan dengannya menyampaikan bahwa Abdul dikenal sebagai sosok yang tempramental.
Tak hanya sekali saja Abdul ketahuan menganiaya RPP, putri kandungnya sendiri.
• DIPERIKSA Polisi, Artis Boy William Dicecar 30 Pertanyaan Kasus Pembobolan Kartu Kredit
• Dosen Undip Semarang Ciptakan Alat Sterilisasi Udara yang Bisa Bunuh Virus Corona
"Memang tabiatnya begitu, bukan karena mabuk atau bagaimana. Dia sampai pernah menenggelamkan kepala RPP ke bak mandi," kata Deby di Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (23/7/2020).
Para keluarga yang mengetahui acap kali mengetahui saat pedagang tempe mendoan itu menyiksa RPP, awalnya hanya melerai saja dengan pertimbangan kekeluargaan.
Hingga kemudian mereka tak tega melihat tindakan biadab tersebut dan memberanikan diri untuk merekam kejadian itu meski mendapatkan perlawanan dari Abdul.
Meski begitu, Abdul yang menikah siri dengan Ade Rohmah Widyaningsih (40), tak pernah memukul anak tirinya. Hanya RPP saja yang kerap disiksa olehnya.
• Sehari Pascakampanye Presiden AS, Kanye West Berniat Ceraikan Kim Kardashian
"Sudah lama pokoknya, enggak sebulan, dua bulan saja anaknya dianiaya seperti itu. Tapi kalau anak tirinya yang perempuan enggak dianiaya," ujarnya.
Tak hanya dianiaya, Deby menuturkan Abdul kerap 'memperbudak' RPP mengerjakan pekerjaan rumah yang tak sepatutnya dilakukan.
Kemarin, pada Rabu (22/7/2020) malam, pelaku menyuruh menyuci pakaiannya, istri siri Abdul dan adik tirinya, GH (10).
Padahal sebelum diminta, RPP yang tak bersekolah sudah menyuci pakaian sehingga dia bingung dan menolak ketika disuruh lagi.
• Kisah Seorang Ayah Aniaya Putrinya Lantaran Ogah Cuci Pakaian, Videonya Viral di Medsos
"Terus kalau ayah, istri, sama anak tirinya pergi keluar RPP ini selalu dikunciin dalam kontrakan. Kalau mereka makan, RPP juga sering enggak dikasih, sering kelaparan," tuturnya.
Merasa iba dengan hal yang menimpa RPP membuat Deby dan dua adik kandung perempuan Abdul mendukung proses hukum yang sedang berjalan.
Pada Kamis (23/7/2020) sekira pukul 01.00 WIB tadi, jajaran Satreskrim Polrestro Jakarta Timur sudah mengamankan Abdul.
"Kita (anggota keluarga) juga kasihan sama RPP, ibu kandungnya RPP sudah meninggal pas RPP usia lima bulan. Ibu tiri sekarang ini juga belum nikah resmi," lanjut Deby.
• Update Covid-19 Secapa AD Kamis 23 Juli 2020, KSAD Jenderal Andika: 618 Siswa Secapa Sembuh
Ayah Aniaya Putrinya Lantaran Ogah Cuci Pakaian, Videonya Viral di Medsos
Sebelumnya diberitakan, viral video di media sosial yang memperlihatkan seorang ayah warga RT 03/04 Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur menganiaya putri kandungnya.
Dalam video berdurasi sekitar satu menit itu, seorang pria yang tak mengenakan baju terlihat berulang kali memukuli anak perempuannya hingga terluka.
Seorang warga RT 03, Deby Setianing (20) mengatakan, pria yang menganiaya bocah berinisial RPP (12) tersebut merupakan kakak iparnya sendiri bernama Abdul Mihrab (40).
• Nur Azizah Goda Raffi Ahmad Jadi Pendampingnya di Pilkada 2020 Kota Tangsel, Ini Alasannya
"Iya betul, itu yang dipukulin anak kandungnya sendiri, pelaku kakak ipar saya. Semalam dipukulinnya sampai berdarah," kata Deby di Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (23/7/2020).
Deby menceritakan awalnya Abdul menyuruh RPP menyuci pakaian, padahal sebelum disuruh bocah malang itu sudah menyuci pakaian.
Tak tanggung-tanggung, RPP mencuci pakaian Abdul, ibu tirinya, Ade Rohmah Widyaningsih (40) dan adik tiri perempuannya GH (10).
"Korban menolak karena memang sudah mencuci pakaian, tapi ayahnya marah. Dia menyeret RPP dari pintu depan ke kontrakan sampai berdarah kakinya, dijambak, dipukulin," ujarnya.
• Horee, Menkeu Sri Mulyani Akan Bayarkan Gaji ke-13 ASN, TNI, dan Polri pada Agustus 2020
• Putri Beatrice Cucu Ratu Elizabeth dari Kerajaan Inggris Menikah, Hanya Dihadiri 20 Tamu
Deby yang tinggal bersebelahan dengan kontrakan Abdul sudah mencoba menyelamatkan RPP agar tak terus dianiaya pelaku.
Bersama dua adik kandung perempuan Abdul yang saat kejadian berada di lokasi mereka berusaha menghentikan perbuatan keji itu.
"Tapi karena badan saya kecil jadi kalah tenaga, video yang viral itu yang videoin adik kandung Abdul. Pas kejadian Abdul ini enggak lagi mabuk, memang tabiatnya begitu," tuturnya.
Saat kejadian, Abdul lantang menyebutkan bahwa dirinya tak takut dipenjara akibat perbuatannya.
• DIPERIKSA Polisi, Artis Boy William Dicecar 30 Pertanyaan Kasus Pembobolan Kartu Kredit
Beruntung tak lama video diunggah ke media sosial lalu viral, Deby menuturkan jajaran Satreskrim Polrestro Jakarta Timur datang.
"Kita enggak lapor polisi, tapi karena viral polisi datang. Sekira pukul 01.00 WIB mereka datang. Abdul, istri sirinya, korban, sama dua adiknya dibawa ke Polres," lanjut Deby. (abs)