Virus Corona

SADIS, CHINA Hukum Mati Pemuda Langgar Barikade Virus Corona di Jalan dan Tikam 2 Petugas Jaga

Editor: Suprapto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ma Jianguo diyakini sebagai kriminal pertama di Tiongkok yang dieksekusi karena pelanggaran terkait epidemi Virus Corona atau Covid-19.

Pemerintah setempat telah mengatur barikade untuk mengendalikan kendaraan yang melintas sehari sebelumnya.

Penumpang Jianguo dan sesama penduduk desa, Ma Kelong, mencoba untuk menghilangkan penghalang yang memicu perselisihan dengan petugas yang mengelolanya.

BREAKING NEWS: AMERIKA dan Jerman Tuntut China Ganti Rugi Triliunan Dolar AS, Dinilai Tutupi Corona

PENELITIAN Terbaru Pria Botak Lebih Berisiko Meninggal karena Virus Corona, Pengaruh Hormon Androgen

Ma Jianguo (24) dihukum mati dan menjadi terpidana pertama yang dieksekusi mati selama epidemi Virus Corona di China. Ma Jianguo menikam 2 petugas yang menjaga barikade pemeriksaan Virus Corona di China. Foto file di atas menunjukkan blokade jalan yang sebagian besar terbuat dari sepeda di Guangzhou (EPA/dailymail.)

Seorang pejabat, Zhang Guizhou, kemudian mencoba memfilmkan peristiwa itu dengan ponselnya di mana Jianguo menjadi marah.

Dia kemudian mengambil pisau lipat dan berulang kali menikam Zhang Guizhou di perut.

Saat Li Minguo, seorang pejabat lain, bergegas untuk turun tangan, Jianguo menikam perutnya beberapa kali.

Pengadilan Rakyat Menengah di Prefektur Honghe menemukan Jianguo bersalah atas pembunuhan yang disengaja pada Maret dan menjatuhkan hukuman mati, kata sebuah pernyataan.

Pada saat persidangan, pengadilan mengatakan bahwa Jianguo telah dipenjara karena sengaja menyebabkan cedera kepada orang lain dan dibebaskan dari penjara kurang dari lima tahun sebelumnya.

Meskipun Jianguo mengakui kesalahannya, subjektivitasnya adalah 'sangat jahat', rincian kejahatannya sangat mengerikan dan konsekuensi dari kasus ini 'sangat serius', pengadilan menjelaskan putusannya.

Rekaman yang dirilis oleh otoritas hukum Yunnan di media sosial menunjukkan Jianguo diadili dan dijatuhi hukuman mati.

Jianguo mengajukan banding terhadap putusan tersebut setelah persidangan pertama, tetapi Mahkamah Agung Rakyat Prefektur Honghe menolak bandingnya pada 30 Maret.

Ketika pembunuhan Februari terjadi, puluhan juta orang China dikurung di dalam negeri ketika negara itu bergulat dengan wabah Coronavirus yang semakin memburuk.

"Selama tanggap darurat kesehatan masyarakat tingkat satu di provinsi Yunnan, Ma Jianguo menolak untuk mematuhi kebijakan pencegahan dan pengendalian epidemi, serta langkah-langkah pengendalian lalu lintas," putusan Mahkamah Agung.

Sejak epidemi Virus Corona meletus akhir tahun lalu di pusat kota Wuhan China telah mendakwa ratusan orang dengan pelanggaran yang terkait dengan krisis.

Mereka termasuk menyebarkan 'desas-desus' tentang penularan, menyembunyikan infeksi, dan tidak mematuhi pedoman pencegahan epidemi.

Di Beijing saja, 113 orang telah didakwa dengan kejahatan terkait epidemi sejak wabah baru muncul pada awal Juni, kata para pejabat pekan ini.

Pihak berwenang Cina telah menggunakan tuduhan 'desas-desus' yang samar-samar untuk membungkam para peluit.

Ini termasuk dokter Wuhan Li Wenliang, yang memberi tahu rekan-rekannya tentang virus itu pada akhir Desember tetapi ditegur oleh otoritas setempat bersama tujuh lainnya.

Li kemudian meninggal karena penyakit itu.

Berita Terkini