Transportasi

KAI Operasikan 10 Kereta Api Jarak Jauh Mulai Jumat 10 Juli, Penumpang Wajib Penuhi Syarat Ini

Penulis: Joko Supriyanto
Editor: Feryanto Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kereta api Serayu berangkat dari Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Sabtu (13/6/2020)

4. KA Argo Parahyangan (Gambir - Bandung pp)
Keberangkatab dari Stasiun Gambir pukul 17.45 WIB dan Bekasi pukul 18.18 WIB.

5. KA Sembrani (Gambir-Surabaya Pasarturi pp)
Keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 19.00 WIB dan Bekasi pukul 19.35 WIB.

6. KA Argo Parahyangan (Gambir - Bandung pp)
Keberangkatan dari Stasiun Gambir pukul 18.45 WIB dan Bekasi pukul 19.18 WIB.

Stasiun Pasar Senen
1. KA Bengawan (Pasar Senen-Cirebon Prujakan-Purwosari pp)
Keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen pukul 06.30 WIB dan Bekasi 06.56 WIB.

2. KA Tegal Ekspress (Pasar Senen-Cirebon Prujakan-Tegal pp)
Keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen pukul 07.40 WIB, Bekasi 08.07 dan Cikampek pukul 08.56 WIB.

3. KA 322 Serayu (Pasar Senen-Kiaracondong-Purwokerto pp)
Keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen pukul 09.15 WIB, Bekasi pukul 09.47 WIB, Karawang pukul 10.21 WIB, Cikampek pukul 10.42 WIB.

4. KA Kertajaya (Pasar Senen-Cirebon Prujakan- Surabaya Pasarturi pp)
Keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen pukul 14.10 WIB dan Bekasi pukul 14.42 WIB.

Ketentuan Penumpang

Sebelum melakukan perjalanan jarak jauh tentu ada ketentuan calon penumpang yang harus diperhatikan, berikut ketentuan bagi calon penumpang KA Jarak Jauh:

1. Menunjukkan surat keterangan uji tes PCR dengan hasil negatif yang berlaku 14 hari atau surat keterangan uji Rapid-Test dengan hasil non reaktif pada saat keberangkatan atau menunjukkan surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness) yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit/puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas test PCR dan/atau Rapid Test.

2. Memiliki Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta bagi penumpang yang berangkat/menuju wilayah DKI Jakarta.

3. Mengunduh dan mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi pada perangkat seluler.

4. Secara umum, setiap penumpang KA Jarak Jauh maupun Lokal diharuskan dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, wajib menggunakan masker, dan menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket, menjaga jarak, dan rutin mencuci tangan.

5. Calon penumpang KA Jarak Jauh diwajibkan memakai faceshiled selama di area stasiun, perjalanan KA dan sampai tiba di stasiun tujuan.

6. Faceshiled diberikan secara cuma-cuma bagi penumpang dewasa pada KA Jarak Jauh, sedangkan penumpang infant (di bawah usia 3 tahun) diwajibkan untuk membawa faceshiled sendiri.

Berita Terkini