WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan PSBB masa transisi di DKI Jakarta akan berakhir pada 2 Juli 2020.
Soal nasib kelanjutan tahap tersebut, akan dimumkan Anies Baswedan tepat pada tanggal itu, atau satu hari sebelumnya.
"Insyaallah kan sampai tanggal 2 Juli."
• UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia 30 Juni 2020: Pasien Positif 56.385, Sembuh 24.806 Orang
"Jadi berakhir tanggal 2 Juli, nanti akan kami umumkan sebelum atau pas tanggal 2 Juli," kata Anies Baswedan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2020).
Untuk saat ini dirinya dan jajaran Pemprov DKI bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 DKI, masih terus memutakhirkan data lapangan terhadap pelaksanaan PSBB masa transisi.
Data tersebut yang nantinya sebagai bahan sekaligus pertimbangan, apakah meneruskan masa transisi atau mengembalikan Jakarta pada pembatasan-pembatasan.
• Anis Matta Minta Pemerintah Atasi Tiga Jebakan Ini Jika Indonesia Tak Ingin Jadi Negara Gagal
"Justru sekarang itu datanya lagi diupdate yang terbaru, supaya ketika kami mengumumkan dengan informasi yang akurat," jelasnya.
Sebelumnya, Anies Baswedan mengatakan positivity rate atau tingkat positif Covid-19 di ibu kota sempat berada di angka 3,8 persen selama dua hari, dengan rata- rata 5 persen.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI Jakarta per Juni 2020, ibu kota saat ini memiliki kapasitas 4.556 tempat tidur dan 659 fasilitas ruang Intensive Care Unit (ICU) yang tersebar di 67 rumah sakit.
• Berkas Tuntutan Terdakwa Penyerang Novel Baswedan Ternyata Tak Pernah Sampai ke Meja Jaksa Agug
Jumlah faskes tidak seluruhnya terpakai, melainkan cuma 30-35 persen dari total kapasitas yang ada.
Selama satu pekan terakhir Pemprov DKI juga melakukan tes dengan rasio 2.116 tes per 1 juta penduduk.
Jumlah ini disebut 2,1 kali lipat dari rekomendasi WHO yang menargetkan 1.000 tes per 1 juta penduduk per pekan ketika pelonggaran berjalan.
• Jangan Tunggu Diganti, Pimpinan DPD Sarankan Menteri Berkinerja Jelek Mundur
"Artinya, kita kerja makin terasa dampaknya," kata Anies Baswedan dalam video yang diunggah kanal YouTube Pemprov DKI, Jumat (26/6/2020).
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Kita memutuskan untuk menetapkan status PSBB di Jakarta diperpanjang."
• LIVE STREAMING Konferensi Pers Anies Baswedan, Status PSBB DKI Jakarta Diperpanjang
"Dan menetapkan Bulan Juni ini sebagai masa transisi," ujarnya, dalam konferensi pers yang disiarkan langsung akun YouTube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020).
Anies Baswedan juga membeberkan jadwal pembukaan transisi fase I, berikut ini rincian lengkapnya:
Pekan Pertama (5-7 Juni)
- Kegiatan ibadah rutin di tempat ibadah;
- Kegiatan ibadah berkelompok kecil (kurang dari 25 orang);
- Fasilitas olahraga outdoor;
- Mobilitas kendaraan pribadi;
- Mobilitas angkutan umum massal;
- Taksi (konvensional dan online);
- Ojek (online dan pangkalan).
Pekan Kedua (8-14 Juni)
- Perkantoran;
- Rumah makan (mandiri);
- Perindustrian;
- Pergudangan;
- Pertokoan/retail/showroom (berdiri sendiri);
- UMKM binaan Pemprov (Lokasi binaan/sementara);
- Layanan pndukung (benggkel, servi, fotokopi, dll);
- Museum, galeri;
- Perpustakaan;
- Taman, RPTRA;
- Pantai;
Pekan Ketiga (15-21 Juni)
- Pasar, pusat perbelanjaan, mal (non pangan);
- Taman rekreasi indoor;
- Taman rekreasi outdoor;
- Kebun binatang.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membeberkan angka reproduksi (Rt) Covid-19 di Ibu Kota, kian rendah mencapai 0,99.
Angka ini dianggap baik karena potensi penularan virus Covid-19 yang terjadi antar-pribadi masyarakat juga semakin rendah.
“Alhamdulillah angkanya turun terus dan sampai per hari kemarin (Rabu 3/6/2020) nilai Rt di Jakarta ada di angka 0,99,” katanya saat jumpa pers melalui siaran YouTube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020) siang.
• LIVE STREAMING Konferensi Pers Anies Baswedan Soal Status PSBB DKI Jakarta
Menurutnya, Rt Covid-19 saat ini mengalami penurunan yang sangat drastis dibanding Maret 2020 lalu.
Pada Maret lalu nilai Rt berada di posisi angka empat, sehingga tingkat penularan Covid-19 yang terjadi di masyarakat cukup pesat.
Namun pada pertengahan Maret 2020, DKI mulai melakukan pembatasan terhadap aktivitas masyarakat.
• Jokowi Pasang Target Baru Uji Spesimen 20 Ribu per Hari
Misalnya, menutup sekolah, tempat pariwisata, meniadakan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB), menutup kantor, dan sebagainya.
“Mulai 16 Maret sekolah ditutup, work from home (bekerja dari rumah) dimulai dan seluruh fasilitas publik ditutup."
"Lalu apa yang terjadi? Mengalami penurunan yang sangat drastis,” ungkapnya.
• Pemerintah Divonis Bersalah Blokir Internet di Papua, Ini Kata Natalius Pigai
Kata dia, pembatasan aktivitas tersebut dilakukan sebelum DKI mengeluarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Jumat 10 April 2020 sampai 23 April.
Kemudian, dilanjutkan PSBB fase kedua selama 28 hari dari 23 April sampai 22 Mei 2020.
Terakhir, fase ketiga PSBB yang dimulai dari 22 Mei sampai 4 Juni 2020.
• Jokowi Minta Gugus Tugas Fokus Tanggulangi Penyebaran Covid-19 di 3 Provinsi Ini
“Angka yang paling drastis turunnya adalah di masa Bulan Maret dan April."
"Ini artinya kerja bersama seluruh penduduk DKI Jakarta,” tuturnya.
Dia menjelaskan, bila skor Rt berada di poin empat, maka satu orang yang terjangkit Covid-19 dapat menularkan kepada empat orang.
• DAFTAR 30 Dokter Meninggal karena Terpapar Covid-19, Terakhir dr IS Tjahyadi di Surabaya
Sementara, bila skor Rt berada di poin satu, berarti satu orang dapat menularkan kepada satu orang lainnya.
“Bila di bawah satu, artinya sudah tidak menularkan."
"Atau dengan kata lain selama nilai Rt di atas satu maka wabah bisa terus berkembang."
• Pengelola Mal di Jakarta Siap Buka Lagi, Tinggal Tunggu Keputusan Anies Baswedan
"Tapi kalau Rt di bawah satu wabah ini sudah terkendali,” jelasnya. (Danang Triatmojo)