Berita Jakarta

Polisi Sita 11,82 Kilogram Sabu di Depok dan Tangsel, Berasal dari Jaringan Narkoba Internasional

Penulis: Budi Sam Law Malau
Editor: Dwi Rizki
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana menggelar konferensi pers pengungkapan narkoba di Mapolda Metro Jaya, Senin (29/6/2020).

WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya membekuk empat sindikat pengedar narkoba jenis sabu dari Depok dan Tangerang Selatan pada Selasa (16/6/2020) dan Sabtu (27/6/2020) lalu.

Dari tangan mereka disita sebanyak 11,82 kilogram sabu.

Keempat tersangka yang dibekuk adalah MJ alias JAJA, ER, MA dan R.

Sementara satu tersangka lainnya, yakni M alias Stress yang merupakan pemasok narkoba kepada mereka masih diburu polisi.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan, dari hasil penyelidikan dan pendalaman sementara diketahui bahwa 11,82 kg sabu yang diamankan dari Depok dan Tangsel itu berasal dari Iran.

"Dari keterangan mereka, sabu ini asalnya dari Iran yang dikirim ke M alias Stress yang kini masih buron dan menjadi DPO kami," kata Nana.

Dari M inilah kata dia sabu didistribusikan keempat pelaku yang berhasil dibekuk pihaknya.

Nana menjelaskan modus sindikat narkoba ini memanfaatkan wabah Covid-19 di mana mereka menyembunyikan sabu di shockbreker depan mobil.

"Kemudian mobil ditaruh diparkiran dan selanjutnya tersangka Jaja mengambil mobil tersebut dan dibawa ketempat tinggalnya," kata Nana didampingi Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa di Mapolda Metro Jaya, Senin (29/6/2020).

Menurut Nana dari 11,82 kg sabu yang disita, sebanyak 8,82 Kg sabu diamankan dari rumah Jaja di Perumahan Puri Bintaro, Blok PB 1, Nomor 4 B, RT 11/9, Sawah Baru, Ciputat, Tangerang Selatan, Selasa (16/6/2020).

Penangkapan Tersangka

Sementara dari tersangka MA Dan R disita 3 Kg shabu. Mereka diamankan di Jalan Raya Tapos, RT01/011, Tapos, Depok, pada Sabtu (27/5/2020).

Terungkapnya sindikat narkoba ini katanya berdasarkan laporan masyarakat bahwa seorang pria di Perumahan Puri Bintaro, Ciputat, Tangerang Selatan selalu menyimpan sabu di rumahnya dalam jumlah besar.

Selanjutnya Tim Unit 4 Melakukan penyelidikan dan hasilnya mendapatkan bahwa orang tersebut bernama Jaja.

Kemudian dilakukan pengintaian di rumah tersebut.

Halaman
12

Berita Terkini