WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Bertepatan dengan pendaftaran atau pemilihan sekolah bagi calon siswa tingkat Sekolah Dasar (SD) dalam Penerimaan Peserta DIdik Baru (PPDB) 2020, situs PPDB Jakarta tidak bisa diakses.
Tidak bisa diaksesnya situs ppdb.jakarta.go.id terjadi sejak pendaftaran dibuka pada pukul 08.00 WIB.
Situs tidak dapat dibuka dan terus menerus time out.
Padahal hari ini, Kamis (25/6/2020) merupakan jadwal pemilihan sekolah bagi calon siswa tingkat SD jalur zonasi keluirahan.
Terkait hal tersebut, Kepala DInas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana tidak menjawab.
Dirinya pun mengabaikan pertanyaan terkait tidak bisa diaksesnya situs PPDB DKI Jakarta pagi ini.
Sepertti diketahui sebelumnya, pendaftaran atau pemilihan sekolah jalur zonasi kelurahan dibuka selama tiga hari, yakni Kamis (25/6/2020) dan Jumat (26/6/2020) sejak pukul 08.00 WIB hingga 24.00 WIB.
Selain itu tanggal Sabtu 27 Juni 2020 pukul 00.01 WIB hingga pukul 15.00 WIB.
Pemilihan sekolah dikhususkan bagi calon siswa yang termasuk dalam jalur zonasi berbasis kelurahan.
Selanjutnya, dilanjutkan dengan proses seleksi pada hari yang sama.
Kemudian Pengumuman pada tanggal 27 Juni 2020 pukul 17.00 WIB.
Bagi orangtua yang mendapati buah hatinya lolos dalam PPDB SD jalur Zonasi kemudian diwajibkan untuk melakukan lapor diri.
Antara lain pada Senin (29/6/2020) mulai dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB.
Serta Selasa (30/6/2020) pukul 00.01 WIB hingga pukul 14.00 WIB
Seluruh proses PPDB, mulai dari pendaftaran hingga lapor diri dilakukan secara online.