Kericuhan di Green Lake City

Jalani Pemeriksaan, Dua Anak Buah John Kei yang Terlibat Pembunuhan Anggota Nus Kei Positif Narkoba

Penulis: Budi Sam Law Malau
Editor: Dwi Rizki
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus

"Kemudian dua pelaku lain yakni M dan T sekarang ini DPO dan masih dikejar. Jadi dua dari enam pelaku yang di Kosambi masih DPO dan dalam pengejaran. Setelah tertangkap akan diketahui nanti perannya dia apa," ujar Yusri.

Ia mengatakan dari hasil pemeriksaan terhadap John Kei dan 29 orang anggota kelompoknya, sampai Selasa (23/6/2020) diketahui bahwa, John Kei membentuk empat klaster atau kelompok, untuk mengincar Nus Kei dan anggotanya.

"Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan diketahui temuan bahwa John Kei ini mulai dari mengumpulkan sampai membagi empat klaster. Tujuannya mencari sasaran yang direncanakan dan siapa saja yang dijadikan target terutama Nus Kei sendiri," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Selasa (23/6/2020).

Empat Klaster

Empat klaster itu kata Yusri adalah klaster pertama yang beraksi di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

"Klaster kosambi ini ada 6 orang," kata Yusri.

Lalu klaster kedua sebanyak sekitar 25 orang kata Yusri untuk beraksi menyerang rumah Nus Kei di Green Lake City, Tangerang.

Kemudian klaster ketiga tambah Yusri adalah kelompok yang standby di rumah John Kei di Jalan Titian Utama X.

"Dan yang keempat kita sebut klaster mandiri karena ada 3 tempat, yakni di Pondok Gede, di Bekasi dan Tangerang," kata Yusri.

Tujuan mereka katanya adalah untuk mencari sasaran dan target untuk dibunuh termasuk Nus Kei.

"Untuk klaster di Kosambi berhasil membunuh saudara YR dan satu orang lainnya empat jarinya putus. Sementara klaster Green Lake melakukan perusakan rumah Nus Kei," kata Yusri.

Yusri mengatakan pihaknya sudah sempat memintai keterangan Nus Kei, sesaat setelah pihaknya membekuk 30 orang anggota kelompok John Kei dari Bekasi, Minggu (21/6/2020) malam.

"Setelah penangkapan terhadap John Kei, Minggu malam, saat itu juga Senin subuh pukul 04.00, kita sudah lakukan pemeriksaan terhadap Nus Kei di Polda Metro sini, sampai pagi harinya," kata Yusri, Selasa (23/6/2020).

Namun dari pemeriksaan itu katanya penyidik merasa belum cukup sehingga kembali meminta keterangan Nus Kei, Selasa (23/6/2020) hari ini.

Yusri mengatakan pihaknya sudah memeriksa memeriksa dan meminta keterangan sedikitnya 20 saksi terkait kasus pembacokan yang menewaskan Yustus Dorwing Rahakbau (YDR) di Duri Kosambi, Cengkareng, dan perusakan rumah Nus Kei di Tangerang, Minggu (21/6/2020) siang, yang dilakukan kelompok John Kei.

"Sudah ada 20 saksi yang diperiksa terkait kasus kelompok JK ini. Baik yang melihat dan tahu seputar kasus itu," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Selasa (23/6/2020).

Halaman
1234

Berita Terkini