WARTAKOTALIVE.COM, KEMBANGAN -Sempat tutup selama Pembatasan Sosial Berskala Besar, Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu Jakarta Barat kembali buka Senin (8/6/2020). Diharapkan pemohon hubungi call center terlebih dahulu sebelum mengajukan permohonan.
Di hari pertama buka, Pelayanan Terpadu Satu Pintu Jakarta Barat (PTSP) Jakarta Barat disebut belum terlalu ramai.
Kasubbag TU PTSP Jakarta Barat Sofrizal mengatakan, jumlah pemohon yang datang Senin ini hampir setengah dari pemohon yang datang sebelum pandemi Covid-19.
• Pria di Lombok Tertipu, Ternyata Pengantin Wanitanya Juga Seorang Pria,Terbongkar Saat Malam Pertama
"Ini hari pertama dibuka usai PSBB jadi mungkin masih banyak yang belum tahu. Tapi beberapa yang sudah sering tanya ke call center kami itu biasanya tahu kami sudah buka pelayanan tatap muka," ujar Sofrizal dihubungi Senin (8/6/2020).
Mayoritas pemohon PTSP di Jakarta Barat ialah untuk mengurus Izin Membangunkan Bangunan (IMB), Izin Penyelenggaraan Reklame (IPR), dan Ketetapan Rencana Kota (KRK). Sedangkan untuk pengurusan dokumen Dukcapil cenderung sedikit.
Sofrizal mengatakan, Kantor PTSP Jakarta Barat sudah beroperasi normal seperti sediakala, yakni mulai pukul 07.30 - 16.00 WIB.
• Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi Nyamar Jadi Pedagang Sayur, Ada Misi Khusus yang Dia Jalankan
Namun kali ini para pengunjung wajib menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, physical distancing, dan pengecekan suhu tubuh.
"Apabila demam atau suhu tubuh di atas 37 derajat celcius, maka pemohon dilarang masuk. Kemudian tangan mereka juga akan disemprotkan handsanitizer oleh petugas," jelas Sofrizal.
Selain itu pihak PTSP Jakarta Barat berharap para pemohon dapat membuat janji terlebih dahulu dengan menghubungi call center sebelum datang ke gedung PTSP.
• TKD PNS DKI Mulai Dipotong Mei 2020, Ini Besaran Minimum dan Maksimal Potongan TKD
Hal itu untuk mengurangi kerumunan serta mempercepat proses perizinan.
"Jadi pemohon yang sudah janjian dengan call center akan diberikan link untuk mengisi formulir online. Sehingga nanti tidak bergerombol karena kami sudah tahu datanya, jadi pelayanan akan lebih cepat" jelas Sofrizal.
Selain itu Sofrizal menjelaskan pihaknya membatasi bangku tunggu.
Hanya 24 bangku yang tersedia di ruang tunggu pemohon.
Jika melebihi kapasitas maka pemohon akan diminta menunggu di luar gedung
• Sampaikan Kepastian Jadi Sopir Pribadi Raffi Ahmad, Dorce Gamalama Mengaku Digaji Rp2,5 per Bulan
Anies Potong TKD PNS