WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Gaji pegawai kontrak di lingkungan Pemprov DKI Jakarta tetap diberikan utuh alias tidak dipotong untuk penanganan pandemi virus corona.
Sebelumnya, penghasilan pegawai negeri sipil (PNS) dan Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dipotong 50 persen sebagai dampak sosial ekonomi akibat pandemi virus corona.
Alasan DKI Jakarta tidak memotong Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) atau tenaga kontrak karena mengacu pada Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp 4,2 juta per bulan.
Selain itu, pekerjaan mereka bersentuhan langsung dalam melayani masyarakat.
• Saefullah : Penghasilan TGUPP Ikut Dipangkas untuk Penanganan Pandemi Virus Corona
• Tak Hanya PNS, Pemprov DKI Pastikan Honor TGUPP juga Dipotong 50 Persen di Masa Pandemi Corona
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menjelaskan, PJLP seperti tenaga kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup, satuan tugas (satgas) tata air di Dinas Sumber Daya Air (SDA), pasukan hijau di Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI.
“Mereka tidak ada yang dipotong pendapatannya karena acuannya adalah UMP, walaupun yang punya skill (keahlian) ada rumusnya,” kata Saefullah saat dikonfirmasi, Senin (1/6/2020)
Pekerjaan yang memiliki keahlian khusus seperti operator alat berat di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang di Kota Bekasi milik DKI Jakarta.
“Mereka itu semua enggak dipotong karena identik dengan padat karya. Uang APBD diberikan kepada masyarakat di seluruh wilayah DKI, sehingga mereka akan belanja kebutuhan di masyarakat tentu ada putaran ekonomi,” ujar Saefullah.
• Unggah Data THR TGUPP DKI Cair Rp 50 Juta, William PSI Bandingkan, ASN DKI Dipotong Termasuk TKD-nya
• Tim TGUPP Terkesan Dimanjakan Gubernur Anies, Kali Ini Terkait THR yang Diduga Tanpa Potongan?
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, dampak sosial-ekonomi di Jakarta akibat Covid-19 tidak memecat 120.000 tenaga PJLP. Justru mereka tetap diperdayakan dalam melayani masyarakat.
Bahkan mempertahankan mereka merupakan cara DKI dalam memberi lapangan kerja bagi warganya.
“Pemprov tetap menjaga perannya sebagai pemberi lapangan kerja bagi rakyat di Jakarta,” ujar Anies Baswedan saat dikutip melalui siaran YouTube Pemprov DKI Jakarta pada Jumat (29/5/2020).