Virus Corona

Diskusi Virtual YKCHI dan Ikanot Undip : Menggagas Kepastian Hukum Bagi Notaris di Era New Normal

Penulis: Ign Agung Nugroho
Editor: Murtopo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Otty H.C. Ubayani, Ketua Umum Yayasan Komunitas Cendikiawan Hukum Indonesia (YKCHI) dan Ikatan Alumni Notariat (Ikanot) Universitas Diponegoro (Undip).

Selain itu juga, mengenai akta dapat dibuat baik dengan kehadiran secara fisik dan elektronik/dapat membuat akta autentik secara elektronik.

Hal lainnya, notaris adalah bagian dari administrasi pemerintahan. Oleh karena itu, perlu UU khusus, selain itu dilantik pemerintah dan diawasi oleh Mahkamah Agung (MA), serta berhak mendapatkan perlindungan hukum dlm menjalankan jabatannya.

"Perlu ditambahkan
kewenangan akses terhadap public registries yang diselenggarakan oleh administrasi pemerintahan," kata Edmon.

Pada bagian lain, Otty mengatakan, pihaknya berharap diskusi ini bisa melahirkan kajian dan rekomendasi penting untuk disampaikan ke pemerintah dan DPR.

"Kami berharap pemerintah bisa memberi perhatian kepada pekerjaan notaris yang selama ini telah mendukung baik dalam pembuatan akta maupun mendorong pemasukan pajak," ujar Otty.(Ign Agung Nugroho)

Berita Terkini