8. Jika pemberlakuan tata hidup normal baru (new normal life) tetap dipaksakan di saat syarat-syarat pengendalian COVID-19 belum terpenuhi, maka MUI mendesak Pemerintah, agar seluruh kegiatan pendidikan (SD, SMP, SMA, SMK, MD, MI, MTs, MA dan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta) serta Pondok-Pondok Pesantren agar tetap belajar dari rumah hingga keadaan benar-benar terkendali.
Demikianlah maklumat ini kami sampaikan, semoga Allah SWT memberi perlindungan dan kesehatan bagi kita semua.