Pendidikan

Kemendikbud: Daya Tampung Sekolah pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 Dipastikan Cukup

Editor: Murtopo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)

Bangka Belitung,

Kepulauan Riau.

Sementara 19 provinsi yang melaksanakan PPDB secara daring dan luring antara lain

Aceh,

Sumatera Utara,

Jambi,

Lampung,

Kalimantan Tengah,

Kalimantan Selatan,

Kalimantan Timur,

Sulawesi Utara,

Sulawesi Tengah,

Sulawesi Tenggara,

Nusa Tenggara Timur,

Bengkulu,

Maluku Utara,

Banten,

Gorontalo,

Papua Barat,

Sulawesi Barat

Kalimantan Utara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dirjen Dikdasmen Kemendikbud: Daya Tampung PPDB 2020 Cukup"

Berita Terkini