WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud, Hamid Muhammad mengatakan daya tampung sekolah pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 cukup.
Seperti dilansir dari Kompas.com, menurut Hamid Muhammad proyeksi jumlah siswa baru tahun 2020 berjumlah 10,9 juta siswa.
Berdasarkan perhitungan Kemendikbud, total daya tampung daya tampung siswa baru masih lebih besar dibandingkan jumlah total kelulusan siswa.
• PPDB 2020: SMAN 112 Jakarta Siapkan Kuota Khusus untuk Anak Tenaga Medis, Ini Persyaratannya
Sementara, total daya tampung siswa baru tahun 2020 sejumlah 12,9 juta siswa.
"Saya kira tak ada masalah daya tampung," kata Hamid melalui telekonferensi, Kamis (28/5/2020).
• VIDEO: PPDB DKI Jakarta Sediakan Kuota Khusus Anak Tenaga Medis Penanganan Covid 19
Adapun rincian proyeksi siswa baru pada PPDB 2020 yaitu:
1. Sekolah Dasar sebanyak 4.101.469
2. Sekolah Menengah Pertama sebanyak 3.399.233
3. Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan sebanyak 3.444.105.
• Calon Siswa Datangi Langsung Sekolah Gara-gara Keliru Mengisi Pendaftaran PPDB
Sementara, rincian daya tampung pada PPDB 2020 yaitu:
1. Sekolah Dasar sebanyak 5.175.520
2. Sekolah Menengah Pertama 3.681.792
3. Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan 4.086.828.
• VIDEO: Dua Hari Dibuka, SMAN 2 Kota Tangsel Mencatat 351 Siswa Terdaftar Via PPDB Online
Menurut Hamid, Kemendikbud mendorong seluruh daerah di Indonesia melakukan PPDB 2020 secara daring di tengah wabah pandemi Covid-19.
Apalagi, PPDB secara daring sebenarnya sudah dilakukan sejak tahun 2017.
Selain itu, bagi sekolah yang melaksanaan PPDB secara luring, Kemendikbud mewajibkan sekolah untuk memberikan pengumuman agar peserta yang mendaftar mengikuti protokol kesehatan salah satunya para calon peserta didik wajib menggunakan masker.
• Sejak PPDB DIbuka, SMAN 3 Kota Tangsel Mencatat 379 Calon Siswa Telah Mendaftar, Kuota 252 Siswa
“Tetapi protokol kesehatan itu harus dilaksanakan dengan ketat harus pakai masker, harus ada tempat cuci tangan, pembersih tangan (hand sanitizer), disinfektan dan seterusnya. Kemudian jaga jarak itu harus dilakukan,” tambah Staf Ahli Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan Chatarina Muliana Girsang.
Sampai saat ini, 14 provinsi akan melaksanakan PPDB secara daring adalah:
DKI Jakarta,
Jawa Barat,
Jawa Tengah,
Jawa Timur,
DI Yogyakarta,
Sumatera Barat,
Riau,
Sumatera Selatan,
Kalimantan Barat,
Sulawesi Selatan,
Bali,
Nusa Tenggara Barat,
Bangka Belitung,
Kepulauan Riau.
Sementara 19 provinsi yang melaksanakan PPDB secara daring dan luring antara lain
Aceh,
Sumatera Utara,
Jambi,
Lampung,
Kalimantan Tengah,
Kalimantan Selatan,
Kalimantan Timur,
Sulawesi Utara,
Sulawesi Tengah,
Sulawesi Tenggara,
Nusa Tenggara Timur,
Bengkulu,
Maluku Utara,
Banten,
Gorontalo,
Papua Barat,
Sulawesi Barat
Kalimantan Utara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dirjen Dikdasmen Kemendikbud: Daya Tampung PPDB 2020 Cukup"