UPDATE Kasus Rudapaksa Siswi SMP, Anggota DPRD Penyogok Rp 1 Miliar Dilaporkan, Ada Bukti Rekaman

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPRD Gresik Nur Hudi akui datang ke rumah korban perkosaan untuk nawarkan uang perbaikan rumah asal laporan perkosaan dicabut. Namun ditolak pihak keluarga. Kini ia dilaporkan pengacara korban karena perilaku menyogok korban hingga Rp 1 Miliar, perbuatan tak terpuji.

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Kasus siswi SMP hamil yang dibumbui uang sogokan hingga Rp 1 Miliar oleh anggota DPRD Gresik agar kasus dihentikan makin terkuak motivasinya.

Anggota DPRD bernama Nur Hudi semula menolak upaya damai yang dilakukanya terkait dengan pelaku bernama Sugianto (SG).

Hari ini, pengacara korban yakni siswi SMP Gresik berinisiap MD melaporkan perbuatan anggota DPRD bernama lengkap Nur Hudi Didin Ariyanto.

IS, ibu korban (kiri) bersama C, kakak korban (tengah) dan kuasa hukum Abdullah Syafii (kanan) di Mapolres Gresik di sela-sela pemeriksaan, Senin (4/5/2020) kemarin. Kanan: Lokasi kandang ayam yang menjadi tempat rudapaksa SG (50) kepada MD (16). (Surya)

Ada dua bukti yang dilampirkan dalam laporan tersebut. Pertama rekaman berdurasi 30 menit dam tangkapan layar chat berisi lobi-lobi sogokan. 

Anggota DPRD Gresik Sogok Siswi SMP Hamil 7 Bulan Rp 1 Miliar Berbuntut Panjang

UPDATE Kasus Siswi SMP Gresik Hamil, Arist Merdeka Sirait Minta Polisi Periksa Anggota DPRD Penyogok

Kuasa Hukum MD, Abdullah Syafii resmi melaporkan Nur Hudi kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik. Jawa Tiimur (Jatim).

Laporan tersebut terkait upaya Nur Hudi melobi korban dan keluarga korban agar menerima sogokan dari pelaku sebesar Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar.

Adapun syarat menerima uang sebesar itu, korban dan keluarga korban mencabut laporan persetubuhan di bawah umur yang dilakukan Sugianto (SG) di Polres Gresik tiga pekan lalu.

Masih Masa PSBB, Pengunjung Pasar Jatibaru Membludak, Satpol PP Akui Tak Bisa Berbuat Banyak

Kini, Sugianto telah ditahan di Mapolres Gresik sejak Jumat (15/5/2020).

Lampirkan bukti screenshot dan rekaman tawaran sogokan

Abdullah Syafii, mengaku memiliki bukti kuat kedatangan Nur Hudi saat mempengaruhi korban dengan iming-iming uang.

Nah bukti itu akan dilampirkan dan diserahkan ke BK DPRD Gresik.

Selama Ada Pandemi Covid-19, Ini Kebiasaan Baru Keluarga Chelsea Olivia dan Glenn Alinskie

"Besok (hari ini) yang kita lampirkan adalah rekaman pembicaraan Nur Hudi dengan keluarga korban dan bukti chatting si Nur Hudi berusaha menemui paman korban untuk menyelesaikan masalah ini dengan kekeluargaan," ucap Syafii kepada Surya, Minggu (17/5/2020).

Di dalam bukti rekaman maupun screenshoot chat di Whatsapp, terdapat bukti Nur Hudi berusaha menawarkan iming-iming uang senilai Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar agar masalah yang menimpa siswi SMP itu diselesaikam secara kekeluargaan.

Babak baru kasus siswi SMP Gresik hamil 7 bulan, PMII datangi korban di rumahnya dan sang ibu mengungkapkan jeritan hati melihat anaknya dihamili saudaranya sendiri. (Kolase SURYA.co.id/Willy Abraham)

"Sekitar dua screenshoot WA dan rekaman 30 menit, dari awal Nur Hudi datang dan pulang direkam oleh korban," terangnya.

Hippindo Sampaikan Kabar Baik, Mall di Jakarta Akan Kembali Dibuka Pada Tanggal 8 Juni 2020

Syafii mengatakan agar BK menghukum Nur Hudi dengan sanksi yang berat.

Karena apa yang dilakukannya itu dinilai terbukti melakukan indikasi suap.

"Sanksi berat pemberhentian. Intinya dia tidak memberikan pendidikan yang baik di masyarakat," pungkas Syafii.

Diketahui tersangka Sugianto telah ditetapkan sebagai tersangka.

Rumah Keluarga Gen Halilintar Terendam Banjir, Minta Tolong Lewat Live Youtube

Keluarga korban mengaku berterimakasih setelah kasus ini viral dan keadilan benar-benar ditegakkan.

Saat ini mereka sedang memulihkan mental MD yang sedang hamil dengan usia kandungan tujuh bulan agar mau kembali ke sekolah usai melahirkan.

Selama ini korban dikenal sebagai anak yang cerdas dan aktif di sekolah.

Fraksi NasDem siap beri keterangan

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Badan Advokasi Hukum (BAHU) Partai Nasdem M. Irfan Choirie pun mengaku siap atas upaya pelaporan kader partainya ke BK.

Relawan Anak Bangsa Kembali Salurkan Donasi Rp 3 Miliar dan 500.000 Masker kepada BNPB

"Kami siap mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku, kami juga siap memberikan keterangan," kata dia.

Sebelumnya, Nur Hudi memberikan klarifikasi di kantor DPD partai NasDem.

Dia mengatakan ajakan damai kepada korban semata-mata ingin memperjuangkan hak korban dan bayinya untuk masa depannya dan hukum secara otomatis tetap bisa diproses.

Memberikan status yang jelas kepada bayi yang dikandung korban.

40 Hari Glenn Fredly Meninggal Dunia, Mutia Ayu: Cinta Kita Abadi, Sampai Bertemu Nanti, I Love You

Merukunkan kembali antara keluarga korban dan tersangka karena sebenarnya mereka masih saudara.

"Saya selaku mantan kades di desa mereka secara moral juga ikut prihatin dan memberikan solusi kepada kedua bela pihak dan pendekatan kekeluargaan dalam kaidah hukum juga disarankan atau diperbolehkan untuk memperoleh keadilan bersama.

Inisiatif memintakan atau memperjuangkan hak korban dan anaknya itu berupa
sawah senilai 500 juta 1miliar itu inisiatif saya sendiri," paparnya.

Lanjut Nur Hudi, hal itu sebagai bentuk keprihatinannya terhadap masa depan korban dan bayinya tanpa sepengetahuan tersangka.

Masa Pandemi Corona, Pisa Kafe Menyediakan Makanan Gratis Bagi Tenaga Medis di Lima Rumah Sakit

"Rencana saya sampaikan tersangka jika korban setuju, berhubung korban tidak setuju ya tidak jadi saya sampaikan kekeluarga tersangka"

" Dan rencana seandainya korban setuju dengan pemikiran saya tak ajak keduanya ke notaris untuk memberikan hak sawahnya supaya berkekuatan hukum," papar pria yang kerap disebut Mbah Hudi ini.

 Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Babak Baru Kasus Siswi SMP Gresik, Isi Rekaman 30 Menit Anggota DPRD Sogok Rp 1 Miliar Bukti Laporan, Penulis: Willy Abraham

Berita Terkini