UPDATE Kasus Rudapaksa Siswi SMP, Anggota DPRD Penyogok Rp 1 Miliar Dilaporkan, Ada Bukti Rekaman

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPRD Gresik Nur Hudi akui datang ke rumah korban perkosaan untuk nawarkan uang perbaikan rumah asal laporan perkosaan dicabut. Namun ditolak pihak keluarga. Kini ia dilaporkan pengacara korban karena perilaku menyogok korban hingga Rp 1 Miliar, perbuatan tak terpuji.

Lanjut Nur Hudi, hal itu sebagai bentuk keprihatinannya terhadap masa depan korban dan bayinya tanpa sepengetahuan tersangka.

Masa Pandemi Corona, Pisa Kafe Menyediakan Makanan Gratis Bagi Tenaga Medis di Lima Rumah Sakit

"Rencana saya sampaikan tersangka jika korban setuju, berhubung korban tidak setuju ya tidak jadi saya sampaikan kekeluarga tersangka"

" Dan rencana seandainya korban setuju dengan pemikiran saya tak ajak keduanya ke notaris untuk memberikan hak sawahnya supaya berkekuatan hukum," papar pria yang kerap disebut Mbah Hudi ini.

 Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Babak Baru Kasus Siswi SMP Gresik, Isi Rekaman 30 Menit Anggota DPRD Sogok Rp 1 Miliar Bukti Laporan, Penulis: Willy Abraham

Berita Terkini