Lanjut Nur Hudi, hal itu sebagai bentuk keprihatinannya terhadap masa depan korban dan bayinya tanpa sepengetahuan tersangka.
• Masa Pandemi Corona, Pisa Kafe Menyediakan Makanan Gratis Bagi Tenaga Medis di Lima Rumah Sakit
"Rencana saya sampaikan tersangka jika korban setuju, berhubung korban tidak setuju ya tidak jadi saya sampaikan kekeluarga tersangka"
" Dan rencana seandainya korban setuju dengan pemikiran saya tak ajak keduanya ke notaris untuk memberikan hak sawahnya supaya berkekuatan hukum," papar pria yang kerap disebut Mbah Hudi ini.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Babak Baru Kasus Siswi SMP Gresik, Isi Rekaman 30 Menit Anggota DPRD Sogok Rp 1 Miliar Bukti Laporan, Penulis: Willy Abraham