Virus Corona Jabodetabek

Masyarakat Tak Patuh Jadi Alasan Pemkot Tangsel Perpanjang Masa PSBB

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Tansel, Airin Rachmi Diany saat ditemui di Kantor Wali Kota Tangsel.

"Memang PR (pekerjaan rumah) sekarang adalah mendorong semangat dari RT, RW ini untuk enggak bosen, enggak jenuh (menerapkan aturan PSBB di lingkungan setempat)," kata Airin saat ditemui di Kantor Wali Kota Tangsel, Senin (18/5/2020).

"Apalagi kebijakan Pemprov Banten menyatakan PSBB diperpanjang sampai dengan tanggal 31 (Mei 2020)," sambungnya.

Kendati telah diberlakukan PSBB jilid tiga, Airin tak mengelak bahwa adanya keterlambatan penerbitan Kepwal Kota Tangsel yang digunakan sebagai payung hukum dalam penerapan PSBB.

• Wakil Wali Kota Bekasi Optimis Bulan Juni Warga Kembali Hidup Normal

• Hati-hati Kena Tipu, Pelaku Penipuan Parcel Lebaran di Tangerang Raup Rp 1 Miliar

• Polda Metro Jaya Putar Balik 19.940 Kendaraan Pemudik

Ia pun mengklaim bahwa keterlambatan penerbitan Kepwal tak menjadi alasan untuk tidak diketahuinya perpanjangan masa PSBB di masyarakat umum yang bermukim di wilayah Kota Tangsel.

"Keputusan Wali Kota pun kita buat dari tanggal 17 Mei (2020), karena tanpa ada Kepwal itu pun PSBB berjalan.

"Karena payung hukumnya di Kepgub, yang kita sampaikan bahwa PSBB berjalan sampai dengan tanggal 31 Mei," tandasnya. (m23)

Airin Sinyalir Perpanjang Masa PSBB Kota Tangsel: Kita Tunggu Pak Gubernur

Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany beri sinyal bakal perpanjang masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah kerjanya.

Ia mengatakan wacana tersebut dituju untuk memberikan peringatan kepada masyarakat tentang bahayanya infeksi Virus Corona kepada individu.

Sebab, Ia menilai PSBB menjadi langkah tepat dalam mencegah penyebaran infeksi Virus Corona mengingat belum ditemukan vaksin pengobatan virus mematikan itu.

• Kopassus Punya Ilmu Ditakuti Satuan Elit Asing, Mampu Tembak Musuh 300 Meter Tanpa Teropong

"Sepertinya (diperpanjang PSBB), tapi kita tunggu Pak Gubernur," kata Airin kepada wartawan di kawasan Lengkong Karya, Serpong Utara, Tangsel, Kamis (14/5/2020).

"PSBB ini jadi edukasi sebetulnya buat masyarakat bahwa sepanjang Covid-19 belum ditemukan vaksin, maka jadi kebiasaan baru contoh cuci tangan, pakai masker, jaga jarak, terus misalnya melakukan aktivitas seperlunya ini tentunya harus di edukasi ke masyarakat," sambungnya.

Sementara itu, Airin mensinyalir akan memperketat aturan yang dilakukan pada PSBB jilid 3 bila dilaksanakan.

• Soeharto Bertemu Dewi Soekarno Bikin Cemburu Ibu Tien, Padahal Bicarakan soal Lengser Bung Karno

Sedangkan terkait sanksi pelanggaran, Airin masih melakukan teguran secara persuasif sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) Tangsel Nomor 13 tahun 2020.

"Perketat, enggak ada relaksasi. Kewajiban harus diperketat. Sanksi kan kita sudah ada, Perwalnya sudah ada kok," jelasnya.

Halaman
1234

Berita Terkini