Bulan Suci Ramadan

Warga Dipaksa Ormas Beri Jatah THR Segera Laporkan, Pelaku Bakal Diusut dan Ditindak

Penulis: Muhammad Azzam
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi lembaran Rp 100.000

Menurut dia, kondisi ekonomi saat ini tengah tidak baik.

"Dalam keadaan serba sulit begini kita terima apa adanya aja. Dalam kondisi seperti ini kita jangan melakukan yang aneh-anehlah," katanya.

Beredar surat ormas (organisasi masyarakat) meminta jatah Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pemilik usaha di Kota Bekasi.

Surat itu berkop salah satu ormas di Kota Bekasi  meminta permohonan kepada pengusaha atau pemilik usaha untuk  memberikan partisipasi bantuan THR kesejahteraan anggota ormas tersebut.

Dalam surat tersebut pun tercantum tembusan mulai dari Camat Bekasi Timur, Kapolsek Bekasi Timur, dan Danramil Bekasi Timur.

Yusri Yunus Sebut Belum Ada Laporan Tentang Ormas Minta Paksa THR

VIDEO: Begini Pelaksanaan Swab Test Corona Drive Thru di Pertamina Jaya

Ketua Majelis Pimpinan Pemuda Pancasila Kota Bekasi, Ariyes Budiman memberikan klarifikasi terkait surat permintaan THR tersebut.

Menurutnya, permohonan THR itu berbentuk sukarela dan bukan masuk ke kantong pribadi anggota. Tapi digunakan kegiatan bakti sosial saat pandemi virus corona atau Covid-19.

"Namanya mau memohon minta sumbangan. Itu pun digunakan untuk dana sosial kayak ngasih takjil, bantuan sembako dari PP itulah dan berguna untuk sosial, bukan buat pribadi," kata dia.

Dia mengatakan,  mengajukan permohonan THR itu juga tak memakai kekerasan artinya  sukarela.

"Itu sukarela, beda kalau mintanya sambil kekerasan, kasih tau saya deh ada kekerasa."

Pemuda Pancasila Sebar Surat Edaran Permintaan THR, Pihak PP Klaim Permintaan itu Bersifat Sukarela

THR PNS, TNI dan Polri Hampir Pasti Tanggal 15 Mei, THR Buruh Masih Gelap, Bahkan Boleh Ditunda

"Namanya juga sumbangan dikasih syukur. Permintaan sumbangan itu sudah soal biasa. Di Indonesia deh kan sudah biasa,"ucapnya lagi.

Terkait adanya tembusan ke pejabat, Ariyes mengaku tak mengatahuinya dan sudah menegur tegas anggotanya tersebut.

"Itu tembusan ke saya aja enggak ada, main jalan sendiri. Pakai tembusan ke camat, polsek. Makanya saya sudah tegur dia, saya suruh menghadap ke polsek," katanya.

Dia menambahkan,  masyarakat dipersilakan melapor kepadanya  bahkan ke pihak berwajib jika ada anggotanya meminta sumbangan atau THR secara paksa.

"Sebelum polisi bertindak saya duluan bertindak beri sanksi. Laporin saya aja, 24 jam hidup kok (ponsel) kasih tahu saya biar saya telepon langsung," ujarnya.

Berita Terkini