Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membeberkan perekonomian Jakarta sedang mengalami kontraksi.
Berdasarkan kajiannya, kontraksi ekonomi dipicu oleh pandemi virus corona (Covid-19) ini, bakal terjadi sampai 2021 mendatang.
“Kami (DKI Jakarta) mengalami kontraksi hingga hampir 53 persen berkurang. Jadi anggaran kami tinggal 47 persen dari semula,” ujar Anies Baswedan.
Dia mengatakannya saat rapat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) secara virtual pada Kamis (23/4/2020).
• Inilah Janji Presiden Jokowi di HUT TNI, Naikkan Tunjangan Prajurit dan Beri Kredit Perumahan
• Mundur dari Jabatan Kadisparbud DKI, Edy Junaedi Kehilangan Tunjangan hingga Rp 50 juta
Menurutnya, sektor pendapatan utama Jakarta dari pajak dan pajak mengandalkan kegiatan perekonomian.
Ketika kegitan perekonomian turun, kata Anies Baswedan, pajak yang dibayarkan turun.
“Lalu ketika pajak yang dibayarkan turun, pendapatan Pemprov DKI Jakarta juga turun,” kata Anies Baswedan.
Data Pendapatan Asli Daerah DKI Jakarta :
* Pendapatan pajak hingga Kamis (304/2020) mencapai Rp 8.210.884.181.041
* Target pendapatan APBD 2020 Rp 50.170.000.000.000
* Selisih penerimaan dari target Rp 41.959.115.818.959
13 komponen pendapatan :
1. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp 2,449 triliun dari target Rp 9,5 triliun
2. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) Rp 1,651 triliun dari target Rp 5,9 triliun
3. Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) mencapai sekitar Rp 410 miliar dari target Rp 1,4 triliun
4. Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBBP2) Rp 254 miliar dari target Rp 11 triliun
5. Pajak Reklame mencapai Rp 268 miliar dari target Rp 1,32 triliun
6. Pajak Air Tanah (PAT) Rp 26,9 miliar dari target Rp 120 miliar
7. Pajak hotel mencapai sekitar Rp 450 miliar dari target Rp 1,95 triliun
8. Pajak Restoran mencapai sekitar Rp 1 triliun dari target Rp 4,25 triliun
9. Pajak Hiburan mencapai Rp 197 miliar dari target Rp 1,1 triliun
10. Pajak Penerangan Jalan (PPJ) mencapai sekitar Rp 276 miliar dari target Rp 1,025 triliun
11. Pajak Parkir mencapai Rp 163 miliar dari target Rp 1,35 triliun
12. Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencapai Rp 753 miliar dari target Rp 10,6 triliun
13. Pajak Rokok Rp 307 miliar dari target Rp 650 miliar