Virus Corona

Penutupan Gedung Transit Oriented Development Diperpanjang, Motor Dapat Akses Khusus

Editor: Dodi Hasanuddin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Deretan pesawat di Bandara Soekarno Hatta

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - PT Angkasa Pura II (Persero) Kantor Cabang Utama Bandara Internasional Soekarno-Hatta menyampaikan bahwa penutupan Gedung Transit Oriented Development (TOD) dan area Parkir M1 diperpanjang hingga 15 Mei 2020 mendatang.

Hal ini dilakukan menyusul adanya kebijakan Pemerintah Kota/Kabupaten Tangerang untuk melakukan perpanjangan waktu Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama 14 hari atau mulai 2 Mei sampai dengan 15 Mei 2020.

Jumlah traffic penerbangan di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang mengalami penyusutan sangat tajam, Senin (27/4/2020). Setiap harinya ada ribuan penerbangan, namun kini hanya tersisa puluhan pergerakan pesawat saja. (Warta Kota/Andika Panduwinata)

Executive General Manager Bandara Internasional Soekarno-Hatta PT Angkasa Pura II, Agus Haryadi mengatakan, penutupan Gedung Transit Oriented Development dan Area Parkir M1 merupakan bentuk dukungan perseroan dalam pelaksanaan PSBB di Banten.

Dalam hal penerapan social distancing dan physical distancing guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Seiring dengan dilakukannya perpanjangan waktu penerapan PSBB di Tangerang, maka Gedung Transit Oriented Development dan Area Parkir M1 tidak dioperasikan. Penutupan sementara dilakukan mengikuti waktu pemberlakukan PSBB di Tangerang hingga 15 Mei 2020," ujar Agus, Jumat (1/5/2020).

Namun demikian, pejalan kaki dan pengendara sepeda motor dari Jalan Marsekal Suryadarma, Neglasari masih dapat masuk dan keluar dari kawasan Bandara Internasional Soekarno-Hatta melalui akses khusus di M1.

"Pengendara sepeda motor yang selama ini memarkirkan kendaraannya di TOD dapat langsung menuju ke Terminal atau area lain di dalam kawasan Bandara Soekarno-Hatta melalui akses khusus yang telah dibuka di M1," ucapnya.

Diimbau kepada seluruh pekerja dan pengguna jasa Bandara Soekarno-Hatta agar tetap mematuhi ketentuan PSBB. Seperti tidak berboncengan, mengenakan masker dan sarung tangan bagi pemotor.

Untuk mobil pribadi yang memasuki kawasan Bandara Soekarno-Hatta agar tidak mengangkut penumpang melebihi jumlah kursi yang tersedia atau hanya boleh diisi 50 persen dari total kursi.

"Dengan adanya perpanjangan waktu pelaksanaan PSBB di Tangerang ini maka layanan Shuttle Bus dari dan ke Gedung TOD M1 Bandara Soekarno-Hatta tidak beroperasi," kata Agus. 

Berita Terkini