Virus Corona

Marak Informasi Hoaks Covid-19, Berikut Ini 5 Jurus Melawan Informasi Hoaks Virus Corona

Editor: PanjiBaskhara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Hoaks (hoax)

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI beberkan 5 cara melawan informasi hoaks terkait virus corona atau Covid-19.

Pihak Kemenkominfo RI memberikan 5 jurus melawan informasi hoaks terkait Covid-19 tersebut di akun Instagram resmi Kemenkominfi RI di @kemenkominfo.

Dikutip wartakotalive.com, di postingannya Kemenkominfo RI mengimbau masyarakat untuk bersama-sama lawan informasi hoaks Covid-19.

Berikut ini, 5 jurus lawan hoaks corona yang dibeberkan pihak Kemenkominfo RI di akun instgaram resminya.

Kejahatan Jalanan di Jakarta Utara Turun Selama Pandemi Covid-19, Penyebaran Hoaks Meningkat

Kemenkominfo Temukan 3 Informasi Hoaks Terkait Covid-19 di Instagram Lambe Hoaks

Ada 562 Kabar Hoaks Terkait Covid-19 di 1.231 Platform Digital Langsung Ditindaklanjuti Komenkominfo

"Halo #SobatKom.

Infodemi dan pandemi sama-sama berbahaya!

Bantu teman, rekan dan keluarga dengan menyaring informasi sebelum disebar agar tidak menimbulkan keresahan.

#BersatuLawanCovid19" tulis akun Instagram @kemenkominfo, Rabu (23/4/2020).

 
562 Kabar Hoaks Terkait Covid-19 di 1.231 Platform Digital

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) temukan ratusan kabar hoaks terkait wabah virus corona atau Covid-19.

Diketahui, ada 562 kabar hoaks terkait Covid-19 yang penyebarannya telah mencapai 1.231 sebaran di berbagai platform digital.

Ratusan kabar hoaks terkait virus corona tersebut, terhitung hingga Senin (20/4/2020).

Bila masyarakat temukan kabar hoaks terkait Covid-19, Kemenkominfo mengimbau masyakarat untuk melapor.

"Selamat malam #SobatKom. Hingga hari ini 20 April 2020, Kominfo telah menemukan 562 hoaks terkait virus corona dan penyebarannya mencapai 1.231 sebaran di berbagai platform digital, mengingat 1 hoaks bisa disebar lebih dari 1 link media sosial.
.
Meski dalam masa WFH, tim AIS (pengendalian konten) Kominfo terus bekerja menindaklanjuti dan melakukan takedown hoaks yang beredar di masyarakat.
.
Ingat, pembuat dan penyebar hoaks ada sanksi pidananya lho sob. Jadi harus lebih berhati-hati lagi ya dalam memilih informasi yang beredar, karena dampak hoaks juga sama bahayanya dengan pandemi corona itu sendiri.
.
#Minfo sih yakin SobatKom sudah semakin cerdas dalam bermedia sosial, kalau ada yang temukan hoaks segera laporkan ke aduankonten.id ya sob!" tulisnya akun Instagram @kemenkominfo dikutip Wartakotalive.com, pada Selasa (21/4/2020).

3 Informasi Hoaks Terkait Covid-19 di Instagram Lambe Hoaks

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI beberkan adanya 3 informasi hoaks terkait virus corona atau Covid-19.

Diketahui, 3 informasi hoaks terkait virus corona tersebut ternyata mampir di timeline Instagram LAMBE HOAKS di @misslambehoaks.

Pihak Kemenkominfo beberkan soal 3 informasi hoaks terkait Covid-19 di Instagram @misslambehoaks tersebut di akun Instagram resmi Kemenkominfo di @kemenkominfo.

Dikutip wartakotalive.com, Kemenkominfo imbau agar masyarakat untuk hindari dan laporkan jika menemukan informasi hoaks terkait coronavirus.

• Ada 562 Kabar Hoaks Terkait Covid-19 di 1.231 Platform Digital Langsung Ditindaklanjuti Komenkominfo

• Bikin Video Hoaks Begal di Tanjung Priok, Pria ini Terpaksa Harus Menjalani PSBB di dalam Penjara

• Kabar Telah Dilakukan Penyekatan Lalin di Depok Dipastikan Hoaks, Penerapan PSBB Tunggu Pergub Jabar

"Duh PSBB udah diberlakukan tapi kok hoaksnya masih berkeliaran ya? Bandel banget nih.
Kayaknya kudu wajib perlu selama masa PSBB juga kegiatan penyebaran hoaks DITIADAKAN biar #SobatKom yang lagi #dirumahaja gak perlu pusing-pusing bacainnya. Oh iya, apalagi bentar lagi bulan puasa nih, hati-hati ya #SobatKom biar puasanya afdol nanti mending ngindarin hoaks deh.

Nah, berikut ini ada 3 hoaks yang udah mampir ke timelinenya @misslambehoaks . Tenang, semuanya gak bener kok. Nah kalau nemuin hoaks yg lain, jangan lupa sama 5 jurus lawan hoaks khususnya hoaks tentang virus Corona yg udah dibasmi-basmi tapi muncul lagi yg lainnya nih.
Gak nyangka, hoaks tuh ibarat perasaanku buat si doi deh, mati satu, tumbuh seribu :( #lawanhoaks #tangkalhoaks #antihoaks #generasiantihoaks #misslambehoaks #lambehoaks" tulis akun Instagram @kemenkominfo dikutip wartakotalive.com, Rabu (22/4/2020).

Kejahatan Jalanan di Jakarta Utara Turun Selama Pandemi Covid-19

Angka kriminalitas di wilayah Jakarta Utara cenderung menurun sejak pandemi Covid-19.

Namun, kondisi berbeda justru terjadi untuk penyebaran berita bohong alias hoaks.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, belakangan penyebaran berita hoaks di Jakarta Utara meningkat selama pandemi Covid-19.

"Ada beberapa tindak pidana menurut kami ada kenaikan, yakni di bidang ITE, penyebaran berita hoaks mengalami kenaikan," kata Budhi, Rabu (22/4/2020).

Menurut Budhi, beberapa informasi hoaks yang telah beredar seperti adanya korban begal di depan Mal Artha Gading yang belakangan ternyata korban kecelakaan.

Sejumlah orang pun telah ditangkap dan dijerat pidana karena menyebarkan berita hoaks yang meresahkan masyarakat seperti sekarang ini.

Menyikapi hal itu, Polres Metro Jakarta Utara telah membentuk tim khusus untuk menangani penyebaran berita hoaks yang meresahkan masyarakat selama pandemi Covid-19.

"Kami sudah membentuk tim khusus untuk menangani kasus kasus ITE, baik berita hoaks maupun berita bohong," ucap Budhi.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Metro Jaya terus melakukan patroli cyber (dunia maya) untuk menangani kabar hoaks mengenai wabah virus corona (Covid-19) di Jakarta.

Kabar hoaks dianggap membahayakan karena dapat menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami patroli siber dan sekarang masih terus dilakukan."

"Perlu kami sampaikan kepada masyarakat, bahwa Polda Metro Jaya prihatin dengan kejadian Covid-19,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sujana, Kamis (19/3/2020).

Hal itu dikatakan Nana seusai menggelar rapat kerja bersama Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Pangdam Jayakarta Mayjen TNI Eko Margiyono di Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Mereka membahas upaya mitigasi terhadap wabah virus corona di Jakarta dengan social distancing measure (pembatasan interaksi) di tengah masyarakat.

“Kami harapkan janganlah menambah masalah (menebar hoaks) di masyarakat."

"Dan persoalan ini sudah cukup disampaikan (informasi mengenai corona) serta ditangani pemerintah,” kata Nana.

Jenderal dengan bintang dua di pundaknya itu menyatakan, bakal menindak tegas masyarakat yang menebar kabar hoaks mengenai wabah virus corona yang memicu kepanikan.

Pelaku hoaks bisa dijerat hukuman penjara sesuai UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Teknologi Informasi, pasal 28 ayat 1.

“Kami akan proses (hukum) terkait dengan masalah hoaks dan kami mengikuti terus (kabar di media sosial) melalui cyber,” tuturnya.

Buru Penyebar Hoaks

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memastikan pihaknya akan mengejar dan memburu para penyebar video dan informasi hoaks terkait kasus virus corona lewat media sosial.

Sebab, kata dia, saat ini bertebaran video hoaks yang menyatakan ada warga terkena virus corona hingga ditemukan pingsan dan tak sadarkan diri.

Padahal, kata dia, warga itu tidak terkena virus corona, tetapi karena sakit dan hal lain.

"Kami akan mengejar terus pelaku-pelaku yang mencoba menyampaikan ke masyarakat fakta yang tidak sebenarnya di media sosial."

"Terkait virus corona ini," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/3/2020).

Karenanya, ia mengimbau warga dan masyarakat menahan diri serta tidak langsung mengambil kesimpulan.

"Jangan menyebarkan berita hoaks tentang corona, jangan meresahkan masyarakat, jangan membuat masyarakat panik," pinta Yusri.

Saat ini, kata Yusri, pihaknya juga berkoordinasi dengan Tim Siber Mabes Polri untuk mengungkap pelaku hoaks terkait virus corona, yang berupaya meresahkan dan membuat panik masyarakat.

"Kami akan lakukan profiling dan terus melakukan penyelidikan untuk ini."

"Kepada pelakunya akan dilakukan penegakan hukum," tegas Yusri.

Sebelumnya, jajaran Polda di seluruh daerah terus beroperasi mengungkap pelaku penyebaran berita hoaks wabah virus corona.

Hingga Selasa (17/3/2020)‎, jajaran Polda mengungkap kasus hoaks Virus Corona dan menetapkan 22 tersangka.

"Jajaran Polda di daerah menangani kasus hoaks corona dengan total 22 tersangka."

"Dari 22 ini, hanya satu tersangka yang ditahan," ungkap Kabag Penum Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (17/3/2020).

Asep menjelaskan, tersangka yang ditahan itu ditangani oleh Polda Kalimantan Barat, tepatnya Polres Ketapang.

Tersangka tersebut ditahan karena tidak kooperatif.

"‎Satu tersangka ditahan karena dianggap oleh penyidik tidak kooperatif dan juga tempat tinggalnya jauh dengan Polres," jelas Asep.

Asep menambahkan, jajaran Polri akan terus melakukan patroli cyber untuk mencegah berita-berita hoaks agar tidak meresahkan masyarakat. (CC/JHS/Wartakotalive.com)

Berita Terkini