Ini Enam Arahan Ibadah Ramadan dari MUI, di Kala Pandemi Corona

Editor: Mohamad Yusuf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mengharapkan Lailatul Qadar dengan meningkatkan 3 amalan setiap malam di bulan Ramadan.

3. Mengimbau umat Islam untuk lebih meningkatkan amal shalih, salah satunya dengan membantu fakir-miskin dan dhuafa (terutama di daerah sekitar ia tinggal), melalui penyaluran zakat, infak, dan shadaqah.

Khusus terkait zakat dapat dibayarkan lebih cepat dari waktunya (ta'jil az-zakat), dengan ketentuan untuk zakat fitrah dapat dibayarkan di awal Ramadhan tanpa menunggu malam Idul Fitri.

Sedangkan zakat mal apabila telah mencapai nishab dapat dibayarkan lebih cepat tanpa menunggu genap satu tahun (hawalanil haul).

4. Mengajak umat Islam untuk meningkatkan solidaritas dan saling membantu antar sesama manusia.

Khususnya di antara tetangga di suatu kawasan, baik dalam hal menjaga kesehatan bersama dan memitigasi penyebaran COVID-19.

Saling menjaga ketertiban dan keamanan, serta saling menanggung dan membantu kebutuhan (at-takaful wat-ta'awun).

5. Menyeru pemerintah agar membatasi secara ketat pergerakan masyarakat yang akan melaksanakan mudik ke daerah lain.

Hal itu karena kondisi daerah perkotaan umumnya tinggi penyebaran COVID-19.

Sehingga apabila masyarakatnya mudik ke daerah lain sangat berisiko menjadi mata rantai penyebaran COVID-19 ke daerah tujuan mudik.

Kepada umat Islam agar tidak melakukan mudik ke daerah lain dan silaturahim lebaran dilakukan secara online.

6. Mendorong para pengelola media massa, khususnya TV dan radio, agar mempersiapkan berbagai acara siaran Ramadan yang sejalan dengan nilai-nilai al-akhlaq al-karimah dan semangat gotong royong, saling membantu dan berlomba dalam kebaikan.

Sehingga tercipta di tengah masyarakat religiositas dan kebersamaan untuk menghadapi dampak terjadinya pandemi Covid-19.

 Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul MUI Terbitkan Arahan Ibadah Ramadan Saat Pandemi Virus Corona
Penulis: Rina Ayu Panca Rini

Berita Terkini