PSBB Bodebek

Pemotor di Depok yang Berboncengan Tak Satu Alamat Dipaksa Turun dan Penumpang Mobil Disuruh Pindah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas gabungan TNI-Polri dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok melakukan pengecekan kepada pengendara di hari pertama penerapan PSBB di Kota Depok di Perbatasan UI-Margonda, Rabu (15/4/2020).

Deklarasi tersebut sebagai simbol dimulainya PSBB di Kota Belimbing, yang turut dihadiri oleh Dandim 05/08 Kolonel Inf Agus Isrok Mikroj, dan Kapolres Metro Kota Depok Kombes Azis Andeiansyah.

• Skytrain Bandara Soekarno-Hatta Bakal Setop Beroperasi Selama PSBB di Tangerang Raya

Juga, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala kejaksaan Negeri Yudi Triadi, dan Ketua DPRD Kota Depok Teuku Muhammad Yusufsyah Putra.

"Dengan Bismillah, PSBB kita mulai dengan ketentuan-ketentuan yang sudah kita sosialisasi kepada seluruh masyarakat Kota Depok," tutur Idris di Balai Kota Depok, Pancoran Mas, Selasa (14/4/2020).

Dalam kesempatan itu, Idris meminta seluruh masyarakat Kota Depok tetap berdiam di rumah.

• UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia: 426 Pasien Sembuh, 4.839 Orang Positif, 459 Meninggal

Kalaupun harus keluar rumah, hanya untuk urusan yang sangat penting dan tetap menjaga diri dari penularan dan penyebaran Covid-19.

"Kita harus menjaga jarak fisik dan jarak sosial, tidak diperkenankan kumpul-kumpul di fasilitas umum lebih dari 5 orang dan juga pembatasan-pembatasan yang lain," paparnya.

Dengan pemberlakuan PSBB pada 15-28 April, Idris berharap hal tersebut bisa berjalan efektif dengan pemantauan dan pengawasan yang dilakukan oleh Kampung Siaga Covid-19 yang berbasis RW se-Kota Depok.

• Bantu Perangi Covid-19, Hellofit Donasikan Rp 500 Juta untuk RSUP dr Kariadi Semarang

"Tentunya dengan bantuan-bantuan dari seluruh teman-teman Forkopimda."

"Sekali lagi kami harapkan agar PSBB di Kota Depok ini berjalan secara efektif, sehingga kita bisa menyelesaikan persoalan bencana Covid-19 ini dengan benar dan baik," tuturnya.

Sementara, bagi mereka yang melanggar aturan PSBB akan diberikan sanksi.

"Sanksi untuk PSBB nanti melihat bentuk pelanggarannya seperti apa," kata Idris. (*)

Bukan Cuma Warga Dapat Bantuan, Pemkot Depok Juga Anggarkan Dana Rp 2,7 Miliar untuk Kampung Siaga

Tidak hanya sebatas memberikan bantuan uang tunai kepada warga, Pemerintah Kotamadya (Pemkot) Depok juga menganggarkan dana sebesar Rp 2,7 miliar untuk Kampung Siaga Covid-19. Dana tersebut diberikan sebagai kompensasi selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Depok diterapkan.

Anggaran sebesar Rp 7,5 miliar digelontorkan Pemerintah Kota Depok dalam meyalurkan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang bersumber dari Aanggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wali Kota Depok Mohammad Idris.

Dijelaskannya, bersamaan dengan penerapan PSBB Depok yang diberlakukan pada hari ini, Rabu (15/4/2020) hingga dua pekan mendatang, pihaknya menganggarkan dua bantuan.

Anggaran tersebut dicairkan untuk penyaluran bantuan kepada para warganya yang terdampak dari penerapan PSBB Kota Depok.

 Anggaran pertama digunakan untuk bantuan langsung tunai kepada warga sebesar Rp 7,5 miliar.

Sehingga sebanyak 30.000 Kepala Keluarga (KK) terdampak akan mendapatkan Rp 250.000 per KK.  

"Pemerintah Kota Depok telah mengalokasikan bantuan tersebut pada hari ini untuk tahap pertama dengan pengaturan pemberian uang tunai Rp 250.000 untuk 30.000 Kepala Keluarga (KK) terdampak," kata Idris dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (14/4/2020).

Puluhan ribu warga tersebut, kata Idris, berasal dari Non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (Non DTKS).

"Untuk JPS lainnya yang bersumber dari Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat menunggu penyelesaian verifikasi data dan jadwal serta mekanisme akan disampaikan kemudian," tutur Idris.

Selain bantuan ke warga untuk setiap KK, Idris mengaku pihaknya juga sudah mengalokasikan dan menyalurkan stimulan untuk Kampung Siaga Covid-19 yang ada di tiap-tiap RW.

Terkait hal tersebut pihaknya menganggarkan dana sebesar Rp 2,7 miliar untuk Kampung Siaga Covid-19.

"Sebesar Rp 2.772.000.000 (dua koma tujuh sekian miliar) untuk 924 RW. Semoga dapat memerkuat PSBB dalam upaya penanganan Covid-19," ujarnya.

• VIDEO: Wali Kota Depok Deklarasikan Penerapan PSBB di Kota Depok dan Berharap Masyarakat Patuh

Resmi Terapkan PSBB Hari Ini

Wali Kota Depok Mohammad Idris bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Depok mendeklarasikan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Depok pada Selasa (14/4/2020).

Deklarasi tersebut sebagai simbol dimulainya PSBB di Kota Belimbing ini yang turun dihadiri oleh Dandim 05/08 Kolonel Inf. Agus Isrok Mikroj, Kapolres Metro Kota Depok Kombes Pol Azis Andeiansyah.

Selain itu, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala kejaksaan Negeri Yudi Triadi, dan Ketua DPRD Kota Depok Teuku Muhammad Yusufsyah Putra.

"Dengan Bismillah, PSBB kita mulai dengan ketentuan-ketentuan yang sudah kita sosialisasi kepada seluruh masyarakat Kota Depok," tutur Idris di Balai Kota Depok, Pancoran Mas, Depok, Selasa (14/4/2020).

Dalam kesempatan ituz Idris meminta kepada seluruh masyarakat Kota Depok untuk tetap berdiam di rumah.

Kalaipin harus keluar rumah, hanya untuk urusan yang sangat penting dan tetap menjaga diri dari penularan dan penyebaran Covid-19.

"Kita harus menjaga jarak fisik dan jarak sosial, tidak diperkenankan kumpul-kumpul di fasilitas umum lebih dari 5 orang dan juga pembatasan-pembatasan yang lain," paparnya.

Dengan pemberlakuan PSBB yang dimulai pada 15 - 28 April ini, Idris berharap hal tersebut bisa berjalan efektif dengan pemantauan dan pengawaaan yang dilakukan oleh Kampung Siaga Covid-19 yang berbasis RW se-Kota Depok.

"Tentunya dengan bantuan-bantuan dari seluruh teman-teman Forkopimda. Sekali lagi kami harapkan agar PSBB di Kota Depok ini berjalan secara efektif sehingga kita bisa menyelesaikan persoalan bencana Covid-19 ini dengan benar dan baik," tuturnya.

Sementara itu, bagi mereka yang melanggar aturan PSBB akan diberikan sanksi.

"Sanksi untuk PSBB nanti melihat bentuk pelanggarannya seperti apa," kata Idris.

Berita Terkini