Virus Corona Jabodetabek

Masih Banyak Kios Buka di ITC Roxy dan Pegawainya Tak Bermasker, Tak Ada Pembagian Sif Apalagi WFH

Petugas gabungan dari Satpol PP dan Sudin Nakertrans melakukan sidak di beberapa pusat perbelajaan di Jakarta Pusat, Rabu (15/4/2020).

Penulis: Joko Supriyanto |
Dok Satpol PP Jakarta Pusat
Petugas Satpol PP Jakarta Pusat melakukan sidak ke ITC Roxy Mas, Jakarta Pusat, untuk memonitoring kepatuhan selama PSBB, Rabu (15/4/2020). 

WARTAKOTALIVE, GAMBIR - Petugas gabungan terdiri dari Satpol PP dan Sudin Nakertrans melakukan inspeksi mendadak atau sidak di beberapa pusat perbelajaan di Jakarta Pusat, Rabu (15/4/2020).

Hasilnya, masih ditemukan banyak pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Salah satunya di pusat perbelanjaan elektronik ITC Roxy Mas, Gambir, Jakarta Pusat.

DAFTAR 20 Lokasi Check Point di Kota Depok Selama PSBB 15-28 April 2020

Di sana petugas masih menemukan beberapa kios yang masih buka dan beberapa karyawan tidak mengenakan masker.

Kepala Seksi PPNS dan Penindakan Satpol PP Jakarta Pusat Gatra Pratama Putra menemukan aktivitas seluruh toko elektronik di lantai 3 sampai lantai 5 masih beroperasi normal.

Sementara, di lantai 1 dan 2, juga masih terdapat toko-toko yang buka meskipun sedikit.

Petugas Satpol PP Jakarta Pusat melakukan sidak ke ITC Roxy Mas, Jakarta Pusat, untuk memonitoring kepatuhan selama PSBB, Rabu (15/4/2020).
Petugas Satpol PP Jakarta Pusat melakukan sidak ke ITC Roxy Mas, Jakarta Pusat, untuk memonitoring kepatuhan selama PSBB, Rabu (15/4/2020). (Dok Satpol PP Jakarta Pusat)

"Di ITC Roxy Mas ada pelanggaran, masih banyak orang berkumpul tidak mengikuti aturan pemerintah."

"Masih ada juga yang tidak mengenakan masker," kata Gatra Pratama, Rabu (15/4/2020).

Meski sebagian kios sudah tutup, mereka yang tetap buka mengaku hanya melakukan pemesanan via online, sedangkan beberapa karyawan lain datang untuk mengambil barang pesanan.

Niat Pulangkan Warga yang Kehilangan Pekerjaan Saat Lebaran, Pemerintah Diminta Hati-hati

"Ya alasan mereka pemesan online, tapi masih banyak pekerja yang mempacking barang."

"Belum ada pembagian sif ataupun WFH."

"Pengelola Roxy Mas juga tidak bisa membedakan mana pemilik dan pembeli," katanya.

Pengunjung Berjetski Diusir Saat Nyelonong Masuk Pulau Ayer di Masa PSBB

Meski masih ditemukan adanya pelanggaran PSBB, pihaknya belum melakukan tindakan tegas.

Gatra mengaku hanya menempelkan stiker di pintu masuk yang berisikan aturan Pergub Nomor 33 Tahun 2020 dalam penanganan covid-19.

Selain itu pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Tim Saber Pol PP Provinsi DKI terkait pelanggaran yang ditemukan di ITC Roxy Mas ini.

Pemerintah Uji Coba Pil Kina untuk Obat Covid-19, Juga Bikin Serum dari Pasien yang Sembuh

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved