PSBB Bodebek
DAFTAR 20 Lokasi Check Point di Kota Depok Selama PSBB 15-28 April 2020
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Depok mulai diberlakukan pada Rabu (15/42020) pukul 00.00 hingga Selasa 28 April 2020.
Penulis: Vini Rizki Amelia |
WARTAKOTALIVE, DEPOK - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Depok mulai diberlakukan pada Rabu (15/42020) pukul 00.00 hingga Selasa 28 April 2020.
Pemerintah Kota Depok bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan melakukan check point di 20 lokasi, yakni:
1. Simpang tiga Bulak Sereh /depan Popki /simpang Balat;
2. Simpang tiga Cilodong;
3. Perum Kinasih;
4. Emeralda;
5. Jalan Raya Bogor/Simpang PAL;
6. Kampung sawah/simpang tiga Pondok Rajeg;
7. Hek;
8. Jalan RA Kartini;
9. Jalan Abdul Rahman Hakim;
10. Jalan Juanda-Margonda/pos pantau;
11. Jalan Margonda UI;
12. Amaliah;
13. TPU Tanah Baru/sebelah utara simpang empat Gong Bolong;
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/peresmian-psbb-depok.jpg)