Minggu, 19 April 2026

PSBB Bodebek

DAFTAR 20 Lokasi Check Point di Kota Depok Selama PSBB 15-28 April 2020

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Depok mulai diberlakukan pada Rabu (15/42020) pukul 00.00 hingga Selasa 28 April 2020.

Penulis: Vini Rizki Amelia |
Warta Kota/Vini Rizki Amelia
Wali Kota Depok Mohammad Idris saat memberi keterangan kepada wartawan seusai meresmikan pemberlakuan PSBB di Kota Depok, Balai Kota Depok, Pancoran Mas, Depok, Selasa (14/4/2020) 

WARTAKOTALIVE, DEPOK - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Depok mulai diberlakukan pada Rabu (15/42020) pukul 00.00 hingga Selasa 28 April 2020.

Pemerintah Kota Depok bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) akan melakukan check point di 20 lokasi, yakni:

1. Simpang tiga Bulak Sereh /depan Popki /simpang Balat;

2. Simpang tiga Cilodong;

3. Perum Kinasih;

4. Emeralda;

5. Jalan Raya Bogor/Simpang PAL;

6. Kampung sawah/simpang tiga Pondok Rajeg;

7. Hek;

8. Jalan RA Kartini;

9. Jalan Abdul Rahman Hakim;

10. Jalan Juanda-Margonda/pos pantau;

11. Jalan Margonda UI;

12. Amaliah;

13. TPU Tanah Baru/sebelah utara simpang empat Gong Bolong;

Sumber: WartaKota
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved