Dengan pemberlakuan PSBB yang dimulai pada 15 - 28 April ini, Idris berharap hal tersebut bisa berjalan efektif dengan pemantauan dan pengawaaan yang dilakukan oleh Kampung Siaga Covid-19 yang berbasis RW se-Kota Depok.
"Tentunya dengan bantuan-bantuan dari seluruh teman-teman Forkopimda. Sekali lagi kami harapkan agar PSBB di Kota Depok ini berjalan secara efektif"
"Sehingga kita bisa menyelesaikan persoalan bencana Covid-19 ini dengan benar dan baik," tuturnya.
Sementara itu, bagi mereka yang melanggar aturan PSBB akan diberikan sanksi.
"Sanksi untuk PSBB nanti melihat bentuk pelanggarannya seperti apa," kata Idris. (maz/vin)