Menurutnya, selama ini tim Covid-19 yang dibuat Pemprov berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 291 tahun 200 tentang Tim Tangap Covid-19 DKI Jakarta.
Tim ini terdiri dari delapan Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di DKI Jakarta.
• ISI Lengkap Fatwa MUI Tentang Ibadah Saat Wabah Virus Corona, Haramkan Timbun Masker
Yakni, Asisten Kesejahteraan Rakyat selaku Ketua Tim, Dinas Kesehatan, Dinas Kominfotik, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan Kesbangpol.
Lalu, Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta Biro Perekonomian.
“Tim ini sekarang diselaraskan, disesuaikan, dan dibentuk tim baru berdasarkan Pergub 328 tahun 2020."
• BUNGKUS Virus Corona Gampang Pecah Bila Kena Deterjen dan Bakal Langsung Mati
"Yaitu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta,” kata Catur di Balai Kota DKI, Selasa (17/3/2020) petang.
Dengan adanya kebijakan tersebut, maka ketua tim ini juga berubah.
Ketua tim yang awalnya dipimpin Catur Laswanto yang selama ini menjadi Asisten Daerah Kesejahteraan Rakyat DKI Jakarta, digantikan oleh Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah.
• PASIEN Virus Corona Tambah Jadi 172 Orang, Terbanyak Masih dari Jakarta
Adapun Saefullah selain sebagai Sekda, dia juga menjabat sebagai Ketua Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta.
“Mengenai perubahan ini, kalau tugasnya tentunya sama, yaitu sama-sama memerangi penyebaran virus Covid-19 ini,” ujarnya.
“Namun secara keanggotaan mengalami perubahan."
• DUA Anggota DPRD DKI Terindikasi Kena Virus Corona, 106 Wakil Rakyat Diminta Cek Kesehatan
"Kalau semula di Tim Tanggap Covid-19 diketuai oleh saya selaku Askesra Pemprov DKI Jakarta."
"Saat ini, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta dipimpin Kepala BPBD DKI Jakarta, yaitu Bapak Sekda,” tambahnya.
Perbedaan lain pada tim gugus sekarang, kata dia, dari sisi keanggotaan.
• Warga Pondok Aren yang Meninggal Akibat Virus Corona Pasien Kasus Nomor 35
Soalnya, melibatkan unsur TNI, Polri dan Forkopimda DKI Jakarta.