MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, pemerintah akan menanggung Pph 21, sehingga pegawai akan mendapat gaji secara full alias penuh.
Airlangga Hartarto mengatakan, stimulus tersebut diberikan untuk mengantisipasi dampak wabah Covid-19 alias Virus Corona.
"Jadi teknisnya sedang disiapkan fiskal dan non fiskal."
• Raja Belanda Minta Maaf Jajah Indonesia, Mahfud MD Bilang Begini
"Fiskal terkait pajak PPh 21, 22, dan 25, mudah-mudahan April bisa (mulai)," ujar Airlangga di kantornya, Jakarta, Rabu (11/3/2020).
Secara teknis, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjelaskan, stimulus perpajakan tersebut berlaku selama enam bulan ke depan.
"Semua paket ini untuk jangka waktu 6 bulan."
• Divonis Lepas oleh MA, Karen Agustiawan Langsung Ingin Kelonan dengan Suaminya
"Kemudian PPh 25 juga 6 bulan untuk industri manufaktur," katanya.
Eks direktur pelaksana Bank Dunia itu menambahkan, insentif untuk industri manufaktur dibuat untuk mempermudah ekspor dan impor.
"Tujuannya agar industri dapat ruang di situasi ketat di sisi ekspor dan impor."
• Kejagung Masih Tempuh Upaya Hukum Atas Vonis Lepas Karen Agustiawan, Mahfud MD Bilang Sudah Inkrah
"Aturan Lartas dikurangi, impor bahan baku lebih simpel, lebih mudah, simplifikasi," terang Sri Mulyani.
PPh pasal 21 adalah pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan dan pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apapun.
Yang, sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan, jasa, dan kegiatan yang dilakukan oleh orang pribadi subyek pajak dalam negeri.
• Meski Tak Jabat Ketua Dewan Kehormatan Lagi, Zulkifli Hasan Sebut Amien Rais Selalu Spesial di PAN
PPh Pasal 22 adalah Pajak Penghasilan Badan atas Kegiatan Impor Barang Konsumsi.
PPh Pasal 22 merupakan peraturan pemungutan pajak penghasilan badan dari Wajib Pajak yang melakukan kegiatan impor atau dari pembeli atas penjualan barang mewah.
Sedangkan PPh Pasal 25 adalah Wajib Pajak baik orang pribadi maupun badan yang memiliki kegiatan usaha diwajibkan membayar angsuran Pajak Penghasilan setiap bulannya.
Tujuh Kasus Baru
Pemerintah kembali mengumumkan tujuh pasien baru yang positif Corona di Indonesia.
Ketujuh pasien tersebut dinyatakan terinfeksi Corona setelah berkunjung ke luar negeri.
Dengan bertambahnya pasien baru Corona, maka total yang terinfeksi ada 34 orang, dua di antaranya telah dinyatakan sembuh.
• DAFTAR Pejabat Dunia yang Terjangkit Virus Corona, Menteri Kesehatan pun Kena
"Hari ini menambah tujuh orang, semunya imported case," ujar juru bicara pemerintah untuk penanganan wabah Virus Corona Achmad Yurianto, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (11/3/2020).
Rata-rata kondisi ketujuh pasien positif Corona ini, menurut Yurianto, dalam kondisi sakit ringan sedang.
Ketujuh pasien yang kesemuanya WNI itu saat ini sedang dirawat intensif oleh tim kesehatan.
• Komisi IX DPR Ingatkan Pemerintah: Jangan Terlena Virus Corona, DBD Sudah KLB!
"Rata-rata semunya sakit ringan-sedang," jelasnya.
Berikut ini data ketujuh pasien tersebut:
1. Kasus nomor 28: laki-laki 37 tahun, kondisi tampak sakit ringan sedang.
2. Kasus nomor 29: laku-laki 51 tahun, sakit sedang, tidak sesak nafas.
3. Kasus Nomor 30: Laki laki 84 tahun, tnampak sakit sedang.
4. Kasus Nomor 31: perempuan, usia 48 tahun tampak sakit ringan sedang.
5. Kasus Nomor 32: laki laki 45 tahun, kondisi sakit ringan sedang.
6. Kasus Nomor 33: laki laki 29 tahun, kondisi tampak sakit ringan-sedang.
7. Kasus nomor 34: laki-laki 42 tahun, tampak sakit ringan sedang.
Satu Pasien Meninggal
Satu pasien Virus Corona (COVID-19) atas nama kasus nomor 25, meninggal dunia.
Pasien tersebut merupakan warga asing berusia 53 tahun.
"Pasien 25 meninggal dunia," kata juru bicara untuk urusan Virus Corona Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2020).
• Formula E Ditunda, Anies Baswedan Pastikan Uang Komitmen Rp 360 Miliar Tak Hangus
Yuri mengatakan, pasien tersebut sebelumnya juga mengidap penyakit lain, salah satunya diabetes.
"Pasien ini memang masuk dalam keadaan sakit berat."
"Karena memang ada faktor penyakit yang mendhauluinya, di antaranya diabest hipertensi hipertiroid dan penyakit paru," ujarnya.
Sebelumnya, pemerintah kembali mengumumkan pasien yang terjangkit virus Corona.
• INI Peran Dua Wanita dalam Sindikat Kejahatan BPKB Hasil Curian, Baru Bebas dari Bui Desember 2019
Kali ini terdapat delapan pasien yang terinfeksi virus Corona.
Sehingga, total 27 orang terinfeksi Virus Corona yang dua di antaranya dinyatakan negatif.
Juru bicara pemerintah untuk penanggulangan wabah virus Corona Achmad Yurianto menuturkan, penambahan delapan pasien Corona ini dalam kode kasus 20 hingga 27.
• SARAN Mahfud MD kepada Penolak Omnibus Law Cipta Kerja: Baca Dulu, Baru Berdebat
"Penambahan konfirmasi positif dari nomor urut 20-27. Total jumlah 8 (hari ini)," kata Yurianto di Kantor Presiden, Selasa (10/2/2020).
Dari delapan pasien yang positif Corona, lima di antaranya merupakan imported case atau tertular di negara lain.
"Kemudian ada dua WNA, asalnya dari mana tidak akan saya sebutkan," tuturnya.
• TAMBAH 3 Orang, Pasien Virus Corona yang Dirawat di RSUP Persahabatan Jadi 5 Orang
Dari delapan pasien positif Corona terdapat, satu pasien yang belum diketahui penyebab tertularnya, apakah merupakan cluster Jakarta ataupun sub cluster Jakarta.
"Sedang kami tracking dari mana sumbernya, karena bukan imported case, dan tidak jelas bagian dari klaster yang lain. Sementara belum jelas," paparnya. (Yanuar Riezqi Yovanda)