Sensus Penduduk 2020

Begini Cara Mengisi Data Sensus Penduduk Online di sensus.bps.go.id, Siapkan Tiga Berkas Berikut

Editor: Mohamad Yusuf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany mengajak semua pihak untuk menyukseskan program nasional sensus penduduk yang akan berlangsung di Kota Tangsel. Hal tersebut diungkapkan Airin saat memimpin rapat lintas sektoral bertempat di Hotel Soll Marina, Serpong Utara, Jumat (27/9/2019).

Pendataan Sensus Penduduk online tersebut digelar oleh Badan Pusat Statistik dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pendataan Sensus Penduduk online dimulai 15 Februari 2020 hingga 31 Maret 2020.

Warga diimbau melakukan pengisian data pribadi dan keluarga secara mandiri melalui website sensus.bps.go.id.

Dilansir dari Tribun Massar, sebelum mulai mengisinya, pastikan Anda mempersiapkan beberapa dokumen, seperti kartu keluarga(KK), kartu tanda penduduk(KTP), dan buku nikah atau dokumen cerai.

SP 2020 menjadi Sensus Penduduk yang memanfaatkan data registrasi penduduk.

Sensus Penduduk 2020 secara online dimulai 15 Februari sampai 31 Juli (BPS.go.id)

Upaya tersebut merupakan langkah awal untuk mewujudkan satu data kependudukan Indonesia.

Berikut cara pengisian data sensus penduduk online, Tribunnews rangkum dari tayangan Youtube BPS Statistics:

1. Siapkan dokumen-dokumen pribadi yang dibutuhkan.

Dokumen tersebut, meliputi Kartu Keluarga, KTP, dan Buku Nikah atau Dokumen Cerai.

2. Kunjungi laman sensus.bps.go.id untuk mengakses laman Sensus Penduduk online 2020.

Nantinya Anda akan diberikan keterangan mengenai pengisian Sensus Penduduk online, seperti:

 - Waktu pengisian sekitar 5 menit untuk tiap anggota keluarga

- Siapkan Kartu Keluarga/Kartu Tanda Penduduk/Dokumen Pernikahan/Dokumen Perceraian/Surat Keterangan Kematian, termasuk untuk anggota keluarga tambahan jika memungkinkan.

- Apabila ingin menyimpan data sementara, silakan tekan tombol “Simpan sementara”.

Jika Anda adalah Warga Negara Asing (WNA) yang saat ini tinggal di Indonesia, dan merupakan pemegang izin tinggal (ITAS/ITAP).

Halaman
1234

Berita Terkini