Kepala Polres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru membantah telah memulangkan bintang film dan sinetron Ririn Ekawati.
Ririn Ekawati dilaporkan tertangkap polisi terkait kasus narkoba di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (7/3/2020) malam.
Sampai saat ini Ririn Ekawati masih dalam pemeriksaan intensif polisi.
"(Ririn Ekawati) Belum kami pulangkan," kata Audie S Latuheru saat dikonfirmasi, Minggu (8/3/2020) malam.
Audie S Latuheru memastikan, sampai saat ini Ririn Ekawati masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat.
"Saat ini (Ririn Ekawati) masih kami periksa. Nanti kalau hasilnya keluar, kami segera kabari," jelas Audie S Latuheru.
• Ririn Ekawati Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Polisi: Belum Ada Perkembangan, Masih Diperiksa Dulu
• Ditangkap Setelah Diduga Memiliki Narkoba, Polisi Lakukan Pemeriksaan Urin Ririn Ekawati
Ia juga belum menyebutkan adanya kemungkinan uji tes rambut janda dua anak berparas cantik itu.
Sebelumnya, tersiar kabar penyidik Polres Metro Jakarta Barat memulangkan Ririn Ekawati, hari ini.
Polisi telah memeriksa urin Ririn Ekawati seperti dijelaskan Kepala Unit 1 Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Oktora.
Saat ditangkap, Ririn Ekawati sedang bersama asistennya.
"Sekarang yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan. Satu diantaranya tes urin," kata Arif Oktora, Minggu sore.
Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mencari asal narkoba yang ditemukan ada pada Ririn Ekawati.