Banjir Jakarta

KETUA DPRD DKI: Jakarta Enggak Mungkin Enggak Banjir, tapi Bisa Diminimalisir

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi saat memantau saluran air di Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (23/2/2020).

DPRD DKI Jakarta bakal memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui panitia khusus (pansus) banjir.

Keterangan Anies Baswedan dibutuhkan karena segala kebijakan strategis yang ada di DKI Jakarta, khususnya pencegahan banjir, ada padanya.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, Anies Baswedan dipanggil karena dia penanggung jawab di Pemprov DKI Jakarta.

Kena Stigma Negatif, Ojek Online Ogah Masuk Perumahan Tempat Tinggal Pasien Virus Corona di Depok

Prasetio juga meminta Anies Baswedan jangan menyalahkan anak buah atau cuaca terkait bencana banjir yang terjadi di Ibu Kota beberapa waktu lalu.

“Kami bukan enggak bisa (panggil Anies Baswedan), akan bisa ke situ kalau memang SKPD (Satuan Perangkat Kerja Daerah) enggak mampu (menjelaskan)."

"Nanti kami panggil Pak Gubernur,” kata Prasetio, Rabu (4/3/2020).

Bukan Kena Virus Corona, Warga Bekasi yang Meninggal di Cianjur karena Sakit Jantung dan Paru-paru

Menurut Prasetio, pemanggilan Anies Baswedan ke DPRD bukan bernuansa politis.

Dia menyebut hanya ingin mendengar pernyataan Anies Baswedan soal pencegahan dan penanggulangan banjir di Jakarta, yang selama ini telah dilakukan Pemprov DKI.

Sekaligus, mencari solusinya.

Penimbun Masker dan Sembako Bisa Dipenjara 5 Tahun dan Denda Rp 50 Miliar, Pengusaha Diminta Peduli

“Jadi cari solusi bareng-bareng, karena Jakarta enggak mungkin enggak banjir, pasti banjir, tapi kan bisa diminimalisir,” papar Prasetio.

Seperti, katanya, pemanggilan kepala daerah di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, Bekasi, dan sebagainya di Kantor Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) di Jakarta Timur, Senin (2/3/2020) lalu.

Saat itu, kepala daerah yang terdampak banjir besar beberapa waktu lalu dipanggil untuk mencari solusi penanganan dan pencegahan banjir.

Tabrakan Beruntun di Tol Cipali, Satu Orang Tewas, 6 Luka-luka, Ini Daftar Nama Korban

Salah satu yang dibahas adalah merevisi Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2008 tentang Penataan Ruang Kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur.

Apabila direvisi, maka pencegahan dan penanggulangan banjir bukan di ranah pemerintah daerah saja, tapi terintegrasi dengan pemerintah pusat dalam hal ini BNPB.

“Kayak kemarin (Senin 2/3/2020) saya di BNPB, solusinya seperti itu."

Jokowi: Sebagian Besar Pasien Virus Corona Bisa Sembuh, Solidaritas Sosial Kita Diuji

Halaman
1234

Berita Terkini