Berita Depok

HEBOH! Siswi SMK Dikeluarkan dari Sekolah karena Tak Perawan, Simak Penjelasan Kepsek

Adanya kabar siswi SMK dikeluarkan sekolah karena tak perawan, dibantah mentah-mentah oleh kepala sekolah.

Penulis: Vini Rizki Amelia | Editor: PanjiBaskhara
Hotmagz
Ilustrasi 

Beredar kabar adanya siswi SMK dikeluarkan sekolah akibat tak perawan, tengah menghebohkan publik.

Kabar siswi SMK tak perawan dikeluarkan pihak sekolah, ternyata terjadi di wilayah Cilodong, Depok, Jawa Barat.

Adanya kabar siswi SMK dikeluarkan sekolah karena tak perawan, dibantah mentah-mentah oleh kepala sekolah, Sulastri.

Sulastri bantah pemberitaan siswi SMK tak perawan dikeluarkan dari sekolah, karena tak sepenuhnya benar.

AYAH Rudapaksa Anak Kandung Sampai 4 Kali, Modusnya Tuduh Korban Tidak Perawan

Pengakuan Penjual Keperawanan Via Cinderella Escorts, Pilih Pacar atau Uang, Ada dari Indonesia

Guru Teriak Lonte Hingga Diejek Teman, Siswi SMK Pilih Berhenti Sekolah karena Malu dan Trauma

Sebab, menurut Sulastri pihaknya tak melakukan pengecekan terhadap keperawanan siswa.

"Soalnya kami tidak pernah mengecek terkait keperawanan anak (siswa)" kata Sulastri saat ditemui wartawan diruang kerjanya, Cilodong, Depok, Senin (24/2/2010).

Dalam kesempatan tersebut, Sulastri memaparkan kejadian hingga pihaknya terpaksa mengeluarkan APM (16).

Menurutnya, sekolah mengembalikam APM kepada orang tuanya lantaran kasus lain yang dilakukan si siswi tersebut.

"Kasus tersebut satu persatu sudah ditangani dan itu buktinya ada semua di kesiswaan," tuturnya.

Salah satu kasus yang dilakukan APM, kata Sulastri adalah sang siswi kedapatan merokok di dalam ruang kelas dan mengajak teman-temannya.

"Kami mendapatkan laporan dari murid-murid terkait kasus tersebut," papar Sulastri.

Namun demikian, Sulastri membantah bila sikap yang dilakukan sekolah dengan mengeluarkan APM lantaran tak ingin mendidiknya.

"Tapi kalau mendidik itu ya seharusnya tidak harus diserahkan 100 persen ke pihak sekolah. Seharusnya dua-duanya, dari orangtua juga," tuturnya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved