Artis Terjerat Narkoba

UPDATE Identitas Sudah Dikantongi, Polisi Buru Pengedar yang Berikan Narkoba Kepada Lucinta Luna

Penulis: Desy Selviany
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lucinta Luna (bertopi duduk paling kanan) menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat setelah tertangkap memiliki pil ekstasi dan psikotropika lainnya di Apartemen Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020).

Saat ini hasil pengecekan pelaku artis berinisial LL tersebut memang positif menggunakan Obat Psikotropika jenis Benzo.

"Untuk barang bukti yang berhasil kami amankan saat penggeledahan kami masih menunggu hasil dari laboratorium forensik Mabes Polri," ujar Akp Maulana Mukarom. (m24)

Mengaku Pakai Narkoba Sejak 6 Bulan Lalu

Pemain film Lucinta Luna mengaku sudah enam bulan terakhir ini mengonsumsi narkotika.

Kepala Unit II Satuan Resersr Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Alan Maulana Mukarom mengataka, bekas personel Duo Bunga itu menggunakan narkotika karena sedang ada masalah.

"Kalau keterangan tersangka LL (Lucinta Luna), yang bersangkutan kurang lebih 6 bulan pakai (narkotika)," kata Alan Maulana Mukarom di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020).

Lucinta Luna (bertopi duduk paling kanan) menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat setelah tertangkap memiliki pil ekstasi dan psikotropika lainnya di Apartemen Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020). (Dokumentasi Polres Metro Jakarta Barat)

Polisi menduga, Lucinta Luna sedang ada permasalahan hingga lari ke barang haram.

Alan Maulana Mukarom enggan merinci efek yang didapat Lucinta Luna setelah menggunakan narkotika.

"Pemeriksaan tidak mengarah kesana karena ini bukan objek perkara.

"Yang pasti kami masih terus melakukan pendalaman kasus ini," katanya.

Lucinta Luna bersama kekasihnya Abash saat ditemui di Gedung Trans TV, Kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Senin (22/7/2019). (Luthfi Khairul Fikri)

Penangkapan Lucinta Luna bersama 3 orang, diantaranya Abash, pasangannya, dilakukan polisi di Apartemen Thamrin City, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa dini hari.

Dari penangkapan itu polisi mendapati barang bukti narkoba berupa 3 butir pil ekstasi, 5 butir Riklona dan 7 butir Tramadol.

Tiga butir pil ekstasi ditemukan polisi di tempat sampah.

Muncul dugaan untuk membuang barang haram tersebut.

Penjelasan Kuasa Hukum

Halaman
1234

Berita Terkini