Revitalisasi Monas

Setneg Tolak Lintasan Balap Formula E di Monas, Alasannya Sebagai Cagar Budaya Tak Boleh Diganggu

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi sebagian lahan di Monas yang direvitalisasi untuk menambah ruang terbuka hijau, Senin (20/1/2020). Salah satunya ternyata untuk acara formula e yang kini dilaranf Dewan Pengarah.

Sehingga ratusan pohon di kawasan Monas ditebang.

VIDEO: 108 Orang yang Diamankan BNN Diskotek Golden Crown dan Venue Jalani Assessment

Keputusan ini merupakan bagian dari keputusan rapat komisi pengarah soal revitalisasi Monas.

Rapat dihadiri oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, sebagai Kepala Badan Pelaksana Revitalisasi Monas.

Selain soal rute balap mobil, komisi pengarah meminta Gubernur DKI menanam kembali pohon di kawasan Monas sesuai dengan lampiran Kepres Nomor 25 Tahun 1995 tentang Penataan Taman Merdeka.

Buruh mengerjakan pembangunan Plaza Selatan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Selasa (28/1/2020). Sebelumnya, Istana Kepresiden meminta revitalisasi Monas dihentikan sementara karena belum mengantongi izin dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka. (WARTA KOTA/ALEX SUBAN)

Seusai rapat, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, telah meyakinkan kepada komisi pengarah soal revitalisasi Monas yang sesuai dengan lampiran Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1995.

Anies menyatakan, Pemprov DKI menjamin akan mengganti 191 pohon yang ditebang, tiga kali lipat dari jumlah pohon yang ditebang yakni 573 pohon.

Berita Terkini