Bahkan, pemanggilan paksa tersebut dapat berakibat pada penyanderaan oleh aparat keamanan paling lama 15 hari.
Pasal 206 ayat 1 dan 2 mengatakan, Panitia Angket wajib melaporkan pelaksanaan tugasnya dalam rapat paripurna paling lama 60 hari sejak dibentuk.
Dalam rapat paripurna, DPR akan mengambil keputusan terhadap laporan Panitia Angket.
Erick Thohir Pandai Politrik
Presiden Republik Indonesia keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dituding terlibat hingga mencuatnya sejumlah isu dibalik kasus skandal Jiwasraya ditanggapi Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Rachland Nashidik.
Menurutnya, tudingan yang disampaikan kepada Ketua Umum Partai Demokrat itu tidak mendasar.
Terlebih pernyataan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir yang menyebut ada dalang dibalilk isu yang kini menghalangi pengungkapan kasus Jiwasraya.
"Baru kemarin jadi Ketua Timses Jokowi, @erickthohir sudah mahir politrik. Pak SBY-Demokrat dituding pro Pansus Angket Jiwasraya justru mau menutupi sesuatu," tulis Rachland.
"Cuma ada satu cara membuktikan tuduhannya itu. Dukung Pansus angket dan ungkap skandal sampai ke akar! Pak Menteri berani?," tantangnya.
Terkait hal tersebut, Rachland menyindir Erick Thohir yang tidak memahami posisi Partai Demokrat dalam pengungkapan kasus Jiwasraya.
Partai Demokrat bersama sejumlah partai oposisi diketahui mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Jiwasraya.
Politisi Demokrat Singgung Timses Jokowi Tersangka
Desakan atas pembentukan Panitia Khusus (Pansus) guna mengusut tuntas kasus dugaan korupsi Jiwasraya terus disampaikan sejumlah politisi dan partai politik, termasuk di antaranya Partai Demokrat.
Hal tersebut rupanya dianggap Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir sebagai bentuk tekanan kepada pemerintah.
Erick Thohir juga menyebut kasus Jiswaraya kini bergulir ke ranah politik.