Nurhayati pun meminta dukungan dan doa dari masyarakat Indonesia.
Ia berharap agar Luthfi Alfiandi didoakan supaya mendapat hukuman seringan-ringannya.
"Mohon doanya kepada seluruh masyarakat, mohon doanya sidang berjalan dengan lancar dan anak saya mendapatkan hukuman yang seringan-ringannya," ucap Nurhayati.
Adapun hingga kini, Nurhayati masih menunggu jadwal pasti persidangan anaknya.
Sebelumnya, Luthfi diamankan setelah ikut berdemo tolak RUU KUHP dan RUU kontroversial lainnya pada September lalu.
• POLISI Dilempari Kotoran di Lokasi Demo Mahasiswa Bikin Warganet Murka: PR Terbesar Nadiem Makarim
Kasatreskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung mengatakan, kasus Luthfi Alfiandi telah dilimpahkan berkas perkaranya dan dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri Negeri Jakarta Pusat.
Tahan menegaskan, status Luthfi bukan sebagai pelajar, melainkan pekerja swasta.
Luthfi ditangkap karena diduga ikut melakukan kerusuhan dalam aksi unjuk rasa.
"Sudah di jaksa berkasnya, sudah siap disidangkan," kata Tahan, Jumat (15/11/2019), seperti dikutip dari Tribunnews.com.
SMK Walang Jaya 1 Jelaskan Status Luthfi, Pembawa Bendera yang Viral saat Demo
SMK Walang Jaya 1 memastikan bahwa Luthfi Alfiandi (20), sudah bukan lagi pelajar SMK.
Luthfi merupakan demonstran pembawa bendera merah putih saat demo di gedung DPR pada 30 September lalu.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMK Walang Jaya 1 Cipto Hardoyo mengatakan, Luthfi adalah alumni sekolahnya.
"Luthfi ini sebetulnya sudah alumni. Anak tersebut sekolah di SMK Walang Jaya 1 tahun 2015 sampai 2017," kata Cipto saat ditemui TribunJakarta.com, Kamis (28/11/2019).
Saat ini, Luthfi tengah menjalani proses hukum terkait keterlibatannya saat demo September lalu.
Lantaran Luthfi sudah bukan pelajar SMK Walang Jaya 1 lagi, pihak sekolah tidak dipanggil oleh polisi untuk memberikan keterangan.
"Sementara, pihak penyidik belum ada yang datang ke sini, maka sekolah menyerahkan sepenuhnya terhadap hukum," ucap Cipto.
Foto Luthfi yang memegang bendera merah putih saat demo di gedung DPR sempat viral September lalu.
Belakangan, ibunda Lutfhi, Nurhayati Sulistya (51) juga mengunggah kabar terakhir tentang anaknya itu.
• Demo Mahasiswa Bandung Ricuh, Ini Kata Kapolda Jabar dan Fakta Demo Tolak Revisi UU KPK dan KUHP
Melalui melalui media sosial Facebook, Nurhayati menjelaskan Luthfi menjalani proses hukum di Polres Jakarta Pusat dan pada akhir November ini harus menjalani penahanan di Rutan Salemba.
Potret perpisahan Nurhayati dengan Luthfi pun viral dan mendapat banyak respon dari warganet.
Pada postingan tersebut, Nurhayati meminta sang anak jangan pernah tinggalkan salat.
"Proses pemindahan Lutfi Alfiandi ke Salemba, jaga diri baik" ya nak jgn tinggalkan sholat ,mamah slalu berdoa yg terbaik buatmu," tulis akun Nurhayati Sulistya pada 25 November 2019.
Kasatreskrim Polres Jakarta Pusat AKBP Tahan Marpaung mengatakan, kasus tersebut telah dilimpahkan berkas perkaranya dan dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri Negeri Jakarta Pusat.
"Ya berkasnya sudah dikirim ke Kejari," ujar Tahan, Jumat (15/11/2019), seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Setelah berkas perkara Luthfi dinyatakan berstatus P21, Kejari Jakarta Pusat bersama Pengadilan Negeri Jakarta Pusat akan mengatur jadwal persidangannya.
"Sudah di jaksa berkasnya, sudah siap disidangkan," kata Tahan.
Tahan menegaskan, status Luthfi bukan sebagai pelajar, melainkan pekerja swasta. Luthfi ditangkap karena diduga ikut melakukan kerusuhan dalam aksi unjuk rasa.
"Itu bukan STM, ini sudah tamat. Umurnya aja sudah umur 20 tahun," ucap Tahan.