Jiwasraya Gagal Bayar

Said Didu Usulkan Tiga Langkah Ini untuk Selamatkan Jiwasraya, Langkah Terakhir Paling Penting

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PT Asuransi Jiwasraya

KASUS dugaan korupsi yang menimpa PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mulai terkuak.

Kejaksaan Agung (Kejagung) pun telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada 17 Desember 2019.

Lalu, langkah apa yang sebaiknya dilakukan untuk mempertahankan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut?

Pimpinan Lama dan Baru KPK Bakal Berangkat Bareng ke Istana Negara untuk Hadiri Pelantikan

Mantan Sekmen BUMN Said Didu mengungkap ada tiga hal yang dapat dilakukan untuk menyelamatkan Jiwasraya.

"Pertama, menyelamatkan unit bisnis Jiwasraya yang lain," ujarnya seusai Diskusi Publik Pertamina Sumber Kekacauan, yang digelar oleh Indonesia Resources Studies (Iress) di Restoran Pulau Dua, Jakarta, Kamis (19/12/2019).

"Sehingga dia masih bisa menjadi perusahaan asuransi yang bisa mencari uang," tuturnya.

Mahfud MD Jamin Nama-nama Anggota Dewan Pengawas KPK Bakal Bikin Publik Bilang Wow

Langkah kedua adalah dengan mengisolasi produk dan beban uang yang bocor di unit tertentu.

"Selanjutnya, mengejar orang yang mengambil uang di Jiwasraya, minta dipidanakan dan mengembalikan uang."

"Sehingga Jiwasraya yang tidak kotor bisa beroperasi, kemudian dia bisa menghasilkan laba dan bisa membayar nasabah," ulasnya.

Dewi Tanjung Tuduh Novel Baswedan Rekayasa Penyiraman Air Keras, Tetangga: Sontoloyo!

Said Didu menambahkan, jika ingin ditelusuri dan diteliti ke mana aliran dana yang dikorupsi, bisa dilakukan dengan melacak proses jual beli saham Jiwasraya.

"Sebenarnya menurut saya, kalau mau meneliti ke mana aliran dananya, periksa saja saham-saham, siapa yang membeli saat rendah, dan siapa yang menjual saat naik."

"Karena biasanya permainan seperti ini adalah temennya yang diminta untuk membeli dan menjual."

Angkat Budaya Lokasi Sambil Jaga Lingkungan, Film Detak Usung Gerakan Zero Waste

"Itu pasti tercatat di bursa. Bisa juga sopir yang beli, tapi kan PPATK bisa turun," paparnya.

Said Didu sebelumnya menyebut ada tiga hal yang terjadi pada perusahaan asuransi Jiwasraya.

"Pertama adalah Jiwasraya menghasilkan produk yang tidak pruden, dan itu tanggung jawab OJK juga ada di situ."

• Pemerintah Diminta Serius Lindungi Industri Baja Domestik, Cara-cara Ini Bisa Ditempuh

Halaman
123

Berita Terkini