Saat kunjungan ke Kontan pada Oktober lalu, Direktur Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI, Ida Nuryanti, mengatakan, pihaknya bisa mengintip nilai transaksi e-commerce di Indonesia lewat kerja sama dengan skema machine to machine (M2M).
• Ingin Tahu Bagaimana Warren Buffett Memilih Sahamnya?
Sehingga, BI bisa mengetahui aktivitas e-commerce di Indonesia tanpa pelaku usaha melaporkan datanya ke bank sentral.
Sepanjang Januari-Oktober 2019, nilai transaksi empat e-commerce terbesar di Indonesia mencapai Rp 326,04 triliun.
Pelaporan secara manual, dinilai BI justru menjadi penghambat.
• Dituding Mencuri Lirik Lagu, Google Digugat oleh Genius Sebesar Rp 701 Miliar
"Pemerintah minta data masih manual. Mereka kirim surat kemudian e-commerce lapor. Makanya tidak ada yang mau," kata Ida.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Asosiasi E-commerce Indonesia (IdEA) Ignatius Untung telah mengetahuinya.
"Kami belum diberi tahu scope-nya (data transaksi)," kata Ignatius kepada Kontan.
Pihaknya belum mengambil sikap untuk menolak atau menyetujui apa kewajiban itu.
Menurutnya, pemerintah harus duduk bersama asosiasi untuk memberikan penjelasan secara langsung.
• Bisnis Kuliner, Peluang Usaha Nasi Kotakan: Berapa Modal yang Dibutuhkan?
Berita ini sudah diunggah di Kontan dengan judul Siap-Siap, E-commerce Harus Lapor Data Transaksi Berkala