Jelang akhir tahun 2019, Unit Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Jakarta Pusat menargetkan perolehan PKB dan BBNKB sebesar Rp 2.141.949.720.000 triliun.
Target tersebut dengan rincian PKB Rp 1.273.244.000.000 triliun sedangkan BBNKB Rp 868.705.702.000 miliar.
Dengan target itu, Unit PKB dan BBNKB Jakarta Pusat ungkap optimisme pencapaian target pajak hingga 101 persen.
Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Jakarta Pusat, Manasara Simbolon mengatakan, pencapain pajak, tahun ini, hampir mendekati 100 persen.
"Realisasinya cukup bagus dan kita yakin tahun ini bisa mencapai 101 persen," kata Manasar, Rabu (4/12/2019).
Manasar merinci, realisasi pendapatan hingga November PKB dan BBNKB mencapai Rp 1.918.673.768.350 Triliun.
Dengan rincian PKB berjumlah Rp 1.178.246.811.000 triliun sedangkan BBNKB Rp 740.426.957.350 miliar.
"Jadi, realiasi kita akhir November 2019 segitu. PKB mencapai 92 persen, dan BBNKB 82,2 persen," katanya.
Dirinya mengaku, optimis pendapatkan pajak kendaraan bermotor di Jakarta Pusat cukup baik apalagi, pihaknya terus berupaya mengirimkan surat himbauan kepada wajib pajak yang menunggak.
Bahkan, hingga akhir November 2019 kurang lebih sebanyak 40.294 Kendaraan Bermotor yang diberikan surat himbauan dengan nilai mencapai Rp. 104.386.470.000 milliar.
"Jadi, yang sudah membayar dari 40.000 itu baru 8.582 kendaraan bermotor dengan nilainya Rp 42.606.638.100 miliar atau 40,82 persen," ucapnya.