Korupsi Alkes

Ini Deretan Artis yang Terima Mobil dan Uang Hasil Korupsi Wawan, Cuci Uang Hingga Rp 579 Miliar

Penulis:
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tubagus Chaeri Wardana

Pertama, Wawan disebut mengetahui atau patut menduga harta kekayaannya berupa uang yang ditempatkan atau ditransfer menggunakan rekening orang lain dan terdakwa.

Juga, perusahaan miliknya atau perusahaan yang berafiliasi dengan dirinya, dengan saldo seluruhnya berjumlah Rp 39.936.162.800.

Kedua, uang senilai Rp 235.000.000 dialihkan untuk kendaraan bermotor.

Ketiga, membeli satu bidang tanah dan bangunan seluas tanah 138 meter persegi dan luas bangunan 279 meter persegi senilai Rp 2.356.163.000.

Lokasinya di perumahan Alam Sutera Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten.

Keempat, dibelanjakan atau dibayarkan pembelian kendaraan bermotor dengan jumlah keseluruhan Rp 59.107.665.626.

Kelima, dibelanjakan atau dibayarkan untuk pembelian tanah dan bangunan dengan jumlah keseluruhan Rp 228.942.969.091 dan 3.782.500 dolar Australia.

Keenam, dibayarkan beberapa asuransi dengan saldo sebesar Rp 8.579.502.567.

Ketujuh, membiayai untuk keperluan Pilkada Tangerang Selatan untuk Airin Rachmi Diany 2010-2011 Rp 2.900.000.000.

Kedelapan, membuat surat perjanjian pemborongan pembangunan SPBE PT Buana Wardana Utama RI Kibin kepada PT Mustika Tri Sejati dengan nilai perjanjian pemborongan Rp 7.710.000.000.

Kesembilan, membiayai Ratu Atut Chosiyah di Pemilihan Gubernur Banten 2011, di antaranya Rp 3.828.532.000.

Ke-10, mengajukan kredit BNI Griya Multiguna sebesar Rp 22.453.700.000.

Ke-11, mengajukan biaya proyek modal kerja ke BNI Rp57.000.000.000 dan Rp 4.000.000.000.

Ke-12, menyewakan satu unit apartemen berikut perabot, di Jalan Lingkar Mega Kuningan, Kelurahan Kuningan Timur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Disewakan kepada HE Nasser Al-Khaldi untuk masa sewa selama 2 tahun dengan harga sewa per tahun sebesar 60.000 dolar AS atau sekitar Rp 786.000.000.

Halaman
1234

Berita Terkini