Kata dia, dokumen RKPD yang dibuat pemerintah sebagai bahan untuk persiapan dalam membuat KUA-PPAS.
“Waktu itu asumsinya segera dibahas, dan begitu selesai bahas itu akan segera upload,” terangnya.
Karena itu, bila dokumen itu hilang padahal sempat muncul di website, pemerintah duga ada kebocoran.
• Sebulan Menjabat Anggota DPR Belum Bekerja, Pengamat: Kalau Pegawai Swasta Sudah Dipecat
Dalam rapat bersama Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mahendra juga menjelaskan sempat munculnya dokumen rancangan anggaran DKI.
“Kami sedang investigasi kenapa yang bisa mendapatkan data itu karena kami belum pernah upload."
"Kemarin, informasinya setelah itu ditutup lagi,” katanya.
• Sri Mulyani Merasa Tua dan Terusik Saat Dilantik Bareng Nadiem Makarim, Ini Katanya
Ucapan Mahendra ini sekaligus menjawab pertanyaan dari anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) William Aditya Sarana.
William mempertanyakan hilangnya dokumen KUA-PPAS yang diunggah oleh Pemerintah DKI.
“Kenapa dihapus, harusnya dibiarkan saja biar masyarakat tahu karena ini bukannya uangnya gubernur bukan juga uangnya DPRD,” papar William. (Dennis Destryawan)