Lalu tanggal 23 September 2019, YD meminta dana kepada EF, dan EF menyuruh HK untuk mentransfer uang sejumlah Rp. 800.000,- kepada YD melalui rekening tersangka UMR.
"Akhirnya tanggal 23 September 2019, tersangka YD membuat 7 buah molotov bersama-sama dengan UMR, TM, JG, HW bertempat di rumah tersangka HW," kata Argo.
Lalu pada tanggal 24 September 2019 sekira pukul 17.30, tersangka UMR, TM, JG membawa 7 molotov tersebut ke daerah Pejompongan.
"Namun mereka terjebak macet di Benhil sehingga dijemput oleh tersangka YD," kata Argo.
Selanjutnya, YD membawa ketujuh bom molotov tersebut ke bawah Fly Over Pejompongan.
"Kemudian, YD membagikan 7 molotov tersebut kepada tersagka KS sebanyak 2
molotov dan tersangka ADR sebanyak 2 buah dan 3 buah untuk tetap ditangan YD," kata Argo.
Lalu pukul 22.00 hari itu, kata Argo, tersangka YD membakar atau melemparkan 2
buah molotov ke arah petugas kepolisian yang berada diatas fly over Pejompongan.
Lalu, 1 buah molotov digunakan untuk membakar ban di bawah Fly Over Pejompongan di dekat rel kereta api.
Sebanyak 28 bom ikan modifikasi berisi paku milik kelompok dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Abdul Basith, yang dibekuk di kawasan Tangerang pada Jumat 27 September 2019 lalu, ditunjukkan ke wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (18/10/2019) sore.
Kompol Yandi, petugas dari Puslabfor Mabes Polri yang memeriksa barang bukti bom ikan itu mengatakan setelah diselidiki, bom yang dibuat kelompok itu bukan lagi menjadi bom ikan biasa.
Ia mengaku lebih suka menyebutnya sebagai bom rakitan.
"Terkait adanya 28 buah bom kita sebut ini bom rakitan. Karena komponen untuk sebuah bom sudah lengkap. Yakni ada kontainer, penyulut, dan bahan peledak. Apalagi ada paku dalam setiap rangkaian bom" kata Yandi dalam konpers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (18/10/2019).
Dari hasil ujicoba bom rakitan yang dilakukan pihaknya, kata Yandi, bom rakitan itu memiliki daya ledak yang cukup dahsyat dan daya rusak mematikan.
"Radius ledakan yang mematikan hingga 30 meter. Karena di bom rakitannya ada puluhan paku yang dililit lakban di luar botol minuman energi yang dijadikan kontainer bom," kata Yandi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya mengatakan untuk kasus ini pihaknya sudah membekuk 21 tersangka.