Artis

Hadapi Gugatan Perdata Rp 2 Miliar, Baim Wong dan Lucky Perdana Hadir di Pengadilan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Baim Wong saat ditemui di Jalan Perjuangan no.9, Komplek Harapan Indah, Bekasi Utara, Jawa Barat, Minggu (12/5/2019).

Dari Astrid pula, Baim Wong dan Lucky Perdana banyak mendapatkan tawaran pekerjaan, terutama syuting sinetron dan flm.

Kebaikan Astrid tersebut justru dibalas ketidakjujuran Baim Wong dan Lucky Perdana.

Alasan Baim Wong Selalu Hindari Pertanyaan Soal Tuduhan Wanprestasi dari Manajemen Artis

Didugat Rp100 Miliar, Baim Wong Pastikan Bakal Kooperatif Jika Ada Panggilan Klarifikasi dari Polisi

Hubungan baik artis dan manajernya itu bubar setelah berujung pada persoalan hukum.

Selain gugatan perdata di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Astrid juga mengadukan Baim Wong dan Lucky Perdana ke Polda Metro Jaya atas dugaan melakukan tindak pidana penipuan.

Astrid (berkacamata hitam) ditemani pesinetron Krisna Mukti (paling kanan) dan Didit Wijayanto, kuasa hukum Manajemen Artis QQ Production, di Pengadilan Negeri Kota Bogor, Jalan Pengadilan, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (28/8/2019). Astrid menggugat perdata bintang sinetron Baim Wong dan Lucky Perdana senilai Rp 2 miliar karena melawan hukum. (Warta Kota/Heribertus Irwan Wahyu Kintoko)

Saat ini kasus itu masih diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.

Astrid menggugat Baim Wong, Lucky Perdana dan pejabat notaris bernama Andreas ke Pengadilan Negeri Kota Bogor, Jawa Barat, senilai Rp 2 miliar.

Berita Terkini